BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna membenarkan kalau Putra Siregar (PS), pengusaha ponsel di Batam jadi tersangka Kanwil BC Jakarta.
Terkait kabar tidak ditahannya PS, Sumarna mengaku, bea cukai sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.
“Setelah diserahkan maka, pengawasan tersangka beralih ke kejaksaan,” ujarnya menjawab pertanyaan POSMETRO.CO.
Sejauh ini, lanjut Sumarna, komunikasi Kanwil BC Jakarta dengan BC Batam hanya sebatas meminta konfirmasi atas berita penyerahan ke kejaksaan itu.
“Hanya itu,” tegasnya. Terkait, hilangnya link rilis berita di laman resmi Kanwil BC Jakarta, Sumarna juga kaget.
“Wah, lha nggak tahu itu. Iya nggak tahu kok tiba-tiba gitu,” ucapnya.(cnk)