Link Rilis Kanwil BC Jakarta Hilang, Ini Kata Bea Cukai Batam

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna membenarkan kalau Putra Siregar (PS), pengusaha ponsel di Batam jadi tersangka Kanwil BC Jakarta.

    Terkait kabar tidak ditahannya PS, Sumarna mengaku, bea cukai sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

    “Setelah diserahkan maka, pengawasan tersangka beralih ke kejaksaan,” ujarnya menjawab pertanyaan POSMETRO.CO.

    Sejauh ini, lanjut Sumarna, komunikasi Kanwil BC Jakarta dengan BC Batam hanya sebatas meminta konfirmasi atas berita penyerahan ke kejaksaan itu.

    “Hanya itu,” tegasnya. Terkait, hilangnya link rilis berita di laman resmi Kanwil BC Jakarta, Sumarna juga kaget.

    “Wah, lha nggak tahu itu. Iya nggak tahu kok tiba-tiba gitu,” ucapnya.(cnk)