Batam Belum Ramah dan Aman Bagi Pesepeda

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ilustasi olahraga bersepeda. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Antusias masyarakat untuk berolaraga cukup tinggi, salah satunya dengan bersepeda. Namun hal ini tidak dibarengi dengan penyediaan jalur khusus pesepeda di Kota Batam.

    Haryoto, Pengurus dan Koordinator Bike To Work Indonesia Koordinator Wilayah Batam mengatakan, meningkatnya pengguna sepeda atau pesepeda di masa pandemi Covid-19 ini kian mengalami pertumbuhan. Sekaligus menjalankan imbauan pemerintah dalam mencegah Covid-19 melalui olahraga yang rutin.

    Namun yang menjadi perhatian saat ini sebut Haryoto, yakni jalur khuhus pesepeda yang masih minim. Dan menimbulkan risiko kecelakaan saat melintasi jalan raya, karena semua jalur digunakan berbarengan dengan kendaraan bermesin.

    “Kalau secara umum, Batam memang belum aman untuk pesepeda. Karena tidak punya jaminan khusus atau jalur untuk pesepeda. Di mana aktivitas pesepeda saat ini masih berbarengan dengan kendaraan lainnya. Dan ini menimbulkan risiko bagi pesepeda,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengatakan, jalur khusus bagi pesepeda di Kota Batam tidak ada, meskipun beberapa ruas jalan sudah dilebarkan. Merujuk dari hal tersebut pemerintah daerah seharus bisa menyediakan fasilitas khusus atau jalur.

    “Mengingat peminat pesepeda di Batam meningkat dan risiko juga tinggi. Kita minta pemerintah setempat menyediakan jalur tersebut,” ucap pria berkacamata itu.

    Kata Putra, keberadaan jalur khusus pesepeda ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa pasal menyatakan bahwa, setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.

    Kemudian, fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan meliputi lajur sepeda. Berikutnya, pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Intinya kata Putra, pesepeda berhak mendapat fasilitas pendukung tersebut.

    “Mulai dari fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Untuk itu, nantinya kita akan mendesak Pemerintah Kota Batam untuk bisa menyediakan fasilitas khusus ini,” jelasnya.

    Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefrry Simanjuntak menambahkan, pihaknya pernah mengusulkan jalur khusus pesepada ke Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Namun, usulan tersebut belum terealisasi. Ia berharap Pemko Batam mewujudkan pembangunan jalur khusus tersebut.

    “Dua tahun lalu kita pernah usulkan konsep penyedian jalur khusus pesepeda. Dan sudah disetujui DPRD namun belum berjalan. Mereka (Dishub) belum bisa melaksanakan fasilitas tersebut,” kata Jefry.(hbb)