BATAM, POSMETRO.CO: Sebelum nomor pengaduan ditempelkan di setiap kaca Amobil Bimbar, angkutan kota (Angkot) itu selalu berulah. Tak sedikit pengendara yang menjadi korbannya. Mobil jenis elf itu pun selalu ugal-ugalan di tengah ramainya jalan raya.
Tapi, sekitar 3 bulan terakhir angkot tersebut tidak pernah lagi terdengar bermasalah, seperti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan berwarna merah dan biru itu.
“Sejak insiden di Daeng, Bimbar sudah tidak berulah lagi. Sebab saat itu banyak warga yang prihatin dan meminta Bimbar dibubarkan, baik lewat spanduk, sosmed maupun ucapan papan bunga,” ucap Idu, warga Batuaji.
Idu menyebut, nomor pengaduan yang ditempel di kaca Bimbar sangat bermanfaat untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab di saat Bimbar ugal-ugalan, maka masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkannya.
“Mungkin sopirnya takut ugal-ugalan lagi. Jika penumpang melaporkan hal itu, bisa dipecat sopirnya,” singkatnya.
Desma, pengendara yang sering melewati Jalan R Suprapto, Batuaji-Sagulung menyebut, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh Bimbar sudah mulai menurun. Namun demikian, aktifitas Bimbar harus terus dipantau.
“Angka kecelakaan sudah menurun. Tapi pelanggaran yang dibuat Bimbar masih saja ada seperti kebiasan buruk menerobos lampu merah,” ungkapnya.
Dari pengamatan Desma, traffic light Putri Hijau, Sagulung menjadi lokasi pelanggaran terbanyak bagi Bimbar. Sebab sopir bimbar selalu menerobosnya meskipun lampu merah masih menyala.
“Mereka lewat jadi jalan tanah di pinghir jalan. Bahkan jika ada pengendara yang menghalanginya akan diklakson. Kebiasaan buruk inilah yang perlu diubah,” tutupnya.
Seperti diketahui, masyarakat sudah sering menyampaikan permintaan agar Bimbar dibubarkan. Namun permintaan itu belum dipenuhi. Petugas terkait juga pernah mengumpulkan para sopir dan mengedukasinya untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta membuat nomor pengaduan di setiap angkutan.(jho)