Catat Nomor WhatsApp Pengaduan BP Batam Terkait Perizinan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sumatera Expo Batam Centre. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Menindaklanjuti imbauan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Imbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pelayanan Konsultasi Tatap Muka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sumatera Expo Batam Centre, belum bisa dibuka.

    Bagi warga Batam yang ada keperluan, terutama dalam kegiatan berusaha, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan WhatsApp Pengaduan.

    “Program ini efektif pada 1 Mei 2020 lalu,” ujar Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono, Jumat (3/7).

    Katanya, ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, serta menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal.

    Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Industri Lalu Lintas Barang, nomor 2 Layanan Perdagangan Lalu Lintas Barang, nomor 3 Layanan Perencanaan Program Strategis Fatwa Planologi, nomor 4 Layanan Perencanaan Program Strategis Perubahan Peruntukan, nomor 5 Layanan Infrastruktur Kawasan, nomor 6 Layanan Penanaman Modal, nomor 7 Layanan Helpdesk Lahan, dan nomor 8 layanan BLINK.

    Lanjutnya, sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi WhatsApp sebelumnya di nomor 0811-700-775 kini berubah menjadi 0811-7000-686 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.(adv)