Bawa Sabu 975 Gram ke Surabaya Diupah Rp 13 Juta

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam saat mengamankan sabu dan pelaku. (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam kembali berhasil menggagalkan penyeludup Narkoba jenis Sabu yang akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

    Dirut Baandara Hang Nadim Batam Suwarso mengungkapkan, sabu yang diamankan seberat total 975 gram dari dua orang penumpang bernama Fahrizal (23) dan Armada Dokkes (24).

    “Kita amankan Minggu (28/6) tepat pukul 08.15 bersama batang bukti Narkoba jenis Sabu,” ungkap Suwarso, Senin (29/6).

    “Sabu yang kita temukan dari Fahrizal 468 gram dan Armada Dokles 507 gram,” sambung Suwarso.

    Dikatakan Suwarso, kedua pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam sepatu boot caterpillar.

    Kedua orang tersebut berencana membawa Sabu dari Batam dan Malaysia untuk diantar ke Surabaya dengan upah Rp 13 juta.

    “Pengakuan mereka sedang didalami pihak Bea Cukai usai dilakukan pemeriksaan sementara,” ujar Suwarso.

    Masih kata Suwarso, kedua penumpang ini akan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 970 tujuan Batam Surabaya dan dilengkapi dengan surat bebas covid dari Klinik Hussadatama tertanggal 27 Juni 2020.

    “Secara persyaratan di masa pandemi Covid-19 memang lengkap, tetapi kedua penumpang ini mencoba memanfaatkan celah untuk bisa membawa Narkoba. Beruntung petugas kita sigap,” tutur Suwarso.(abg)