Update, 5 Warga di Karimun Berstatus PDP, Hasil Rapid Test 4 Reaktif

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Jubir Tim Percepatan Penanganan covid-19 Karimun, Rahmadi. (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Penetapan Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai zona hijau, bukan berarti masyarakat dapat dengan bebas beraktifitas, apalagi hingga tak mengindahkan protokoler kesehatan.

    Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun, Rahmadi mengatakan, pada Jumat (19/6), jumlah warga yang berstatus PDP Covid-19 di Kabupaten Karimun bertambah lagi.

    “Hari ini tambah 2 pasien PDP baru, dengan riwayat perjalanan dari Surabaya,” ujar Rahmadi.

    Disebutkannya, dengan bertambahnya status PDP covid-19, total PDP yang saat ini dirawat di RS HM Sani ada 5 orang.

    “Ada 5 orang total yang masih menjalani perawatan, 3 laki-laki dan 2 perempuan. Dari lima orang itu hasil rapid diketahui 4 reaktif dan 1 non reaktif,” ucapnya lagi.(ria)