Tanpa Dokumen, Motor Curian ‘Laris Manis’ Dijual Rp 6 Juta

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriadi Yusuf SIK. (Posmetro.co/jho) 

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung masih melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang ditanganinya. Hingga kini belum ada tambahan barang bukti, motor yang berhasil diamankan masih 28 unit.

    Dari pengembangan lanjutan, ternyata semua motor yang dijual ke Pulau Guntung, Provinsi Riau itu diseberangkan menggunakan perahu.

    “Tiap kali mau bawa motor curian, pelaku Hendra selalu mengelabui pengelola angkutan kapal. Ia menyebut ingin pulang kampung habis, selain itu angkutan yang ditumpanginya selalu berbeda beda,” kata Iptu Yusriadi Yusuf SIK, Kapolsek Sagulung.

    Tak hanya itu saja, pelaku kejahatan curanmor ini juga mendapat keuntungan yang cukup besar. Karena di pulau tersebut, Hendra menjual motor itu tanpa dokumen seharga Rp 6 juta.

    “Meski demikian, jualannya ‘laris manis’. Warga pulau selalu menampungnya, sebab pelaku selalu mencari pembeli yang tidak mengerti hukum,” terang Yusuf.

    Usut punya usut, ternyata Hendra menjanjikan bahwa motor yang dijualnya itu memiliki dokumen lengkap. Hanya saja dokumen seperti STNK dan BPKB akan menyusul setelah melakukan transaksi jual beli.

    “Tapi itu bohong, Hendra tidak bisa menunjukkan dokumen motor itu, akhirnya warga pulau menjadi korban dari ulah pelaku,” tuturnya.

    Dengan kejadian ini, Yusuf mengimbau agar warga pulau tidak mudah dibohongi. Jika ingin membeli motor, maka harus ada dokumen yang lengkap.

    “Warga yang menjadi korban adalah penduduk yang tinggal di Pulau Guntung, Provinsi Riau, ada belasan motor yang kami amankan dari sana,” ucapnya lagi.

    Sementara itu, lanjut Yusuf, motor yang dijual ke pulau itu dibeli Hendra dari pemetik seharga Rp 1,5 juta per unit. Lalu semua biaya administrasi hingga motor tiba di pulau ditanggung Hendra.

    “Intinya, Hendra dan pelaku pemetik selalu kerja sama. Biasanya motor yang diincar adalah jenis metik,” tutupnya.

    Kepada pewarta, Hendra mengaku memilih jual motor curian ke pulau  lantaran pembelinya cukup banyak. Selain itu, warga pulau tidak terlalu mempertanyakan dokumen, yang penting motor itu masih terlihat baru dan mesinnya bagus.

    “Sedangkan warga di Kota Batam sudah pintar, jika tak ada dokumen mereka tak mau beli. Selain itu, besar kemungkinan motor itu akan ditangkap lagi,” tutupnya.(jho)