Belasan Motor Curian Dijual ke Pulau Guntung, 2 Pelaku Didor

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriadi Yusuf, SIK mengekspos kasus pencurian motor, Kamis (18/6). (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Lima orang pria dewasa dikeluarkan dari jeruji besi Mapolsek Sagulung. Dua orang di antaranya terlihat jalannya pincang, karena mendapat ‘hadiah’ timah panas. Mereka inilah para maling motor yang beraksi di puluhan tempat.

    Kelima maling itu bernama Benny, Johannes, Handra, Padli dan Teja. 28 motor berhasil diamankan dari para bandit itu. Sedangkan yang ada laporan polisi (LP) hanya 6 motor.

    Keberhasilan Tim Opsnal Poslek Sagulung mengungkap kasus ini atas usaha dan kerja keras. Bahkan, tim opsnal harus menjemput belasan unit motor ke Pulau Guntung, Provinsi Riau.

    Kapolsek Sagulung, Iptu Yusriadi Yusuf, SIK mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali laporan warga yang kehilangan motor. Hingga akhirnya, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Bennny dan Johannes di Kavling Sungai Lekop. Kedua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

    “Penangkapan awal pada tanggal 6 Juni kemarin, lalu kami menemukan titik terang, dari dua pelaku diamankan 4 unit motor, kunci Y serta benda yang sudah diruncing untuk curi motor,” kata Yusuf saat ekspos, Kamis (18/6).

    Kepada polisi, kedua pelaku mengaku beraksi bersama Teja. Lalu semua barang curian dijual kepada Hendra seharga Rp 1,5 juta. Selanjutnya, motor curian itu kembali dijual kepada warga di Pulau Guntung.

    “Sedangkan Padli, ia beraksi sendirian. Ia diamankan oleh warga karena mencuri motor, lalu diserahkan kepada kami,” terangnya.

    Yusuf melanjutkan, total motor yang berhasil diamankan dari Pulau Guntung sebanyak 14 unit dan sisa barang bukti lainnya diamankan di Kota Batam. Rata-rata motor yang dijual ke pulau adalah, jenis motor metik.

    Karena perbuatannya itu para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 hingga 9 tahun penjara.

    Kepada warga yang pernah mengalami kehilangan motor, Yusuf menyarankan agar datang ke Polsek Sagulung dan mengecek motornya. Untuk selanjutnya, kasus ini masih dalam pegembangan.

    “Masih ada yang harus kami kembangkan, jadi warga yang ingin mengecek motor silahkan datang ke polsek,” tutupnya.

    Keberhasilan polisi dalam pengungkapan kasus ini langsung di apresiasi para korban, salah satunya Sarmila. Ibu rumah tangga yang tinggal di Kavling Saroja Blok E no 43 ini merasa lega karena motornya yang hilang ketemu kembali.

    “Tanggal 4 Juni lalu saya kehilangan motor. Beberapa hari kemudian saya dapat informasi bahwa motor saya sudah ditemukan,” tuturnya.

    Atas kerja usaha dan kerja kerasnya, Sarmila mengucapkan terima kasih ke pihak Polsek Sagulung.

    “Saya tidak menunggu lama, motor itu sudah bisa ditemukan lagi,” ujarnya.(jho)