KARIMUN, POSMETRO.CO: Guna mendukung new normal yang ditetapkan pemerintah, jajaran Polres Karimun pun mendistribusikan 10 ton beras. Pendistribusian beras ini merupakan program Kapolri tahap I. Pelepasan pendistribusian beras ke masyarakat yang berhak ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK.
Jajaran Polres Karimun pun bergerak cepat dalam rangka percepatan penanganan pandemic Covid-19 kepada masyarakat Kabupatne Karimun. Beras bantuan ini nantinya akan di salurkan ke masyarakat yang terdampak dengan jatah sebanyak masing-masing 5 kg per KK, pendistribusian kali perdana ini digelar Rabu (3/6) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Balai Karimun, Polsek Meral dan Polsek Tebing.
“Kita Melaksanakan kegiatan pendistribusian 10 ton beras yang merupakan Program Kapolri Tahap I dalam mendukung ‘new normal’ di wilayah hukum Polres Karimun. Adapun sasaran pendistribusian 10 Ton Beras Program Kapolri Tahap I adalah masyarakat yang belum mendapat bantuan dari pemerintah sesuai dengan data yang sudah dikompulir oleh para Bhabinkamtibmas,” ujar M Adenan.
Dengan kuota ini mampu di distribusian beras sebanyak 807 Sak (4.035 Kg), dengan wilayah hukum Polsek Balai Karimun sebanyak 174 sak, Polsek Meral sebanyak 479 sak, Polsek Tebing sebanyak 154 sak.
“Sampai sejauh ini kegiatan Pendistribusian 10 Ton Beras Program Kapolri Tahap I sebanyak 1.854 Sak (9.270 Kg), untuk Beras Tahap I masih Sisa sebanyak 146 Sak (730 Kg). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak langsung ekonominya akibat Covid-19 di Kabupaten Karimun serta membantu percepatan penanganan Covid-19 jelang new normal di Wilayah Kabupaten Karimun,” harap Adenan.(ria)