Penyeludup Handphone jadi Target Operasi DJBC Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri, Agus Yulianto mengingatkan kepada para pelaku penyeludupan Hp agar menghentikan aksinya. Selain melanggar aturan dan akan menjadi target pihaknya dalam operasi pengamanan. Juga dinilai merupakan hal yang percuma.

    Hal ini dinilai Agus lantaran, saat ini telpon pintar tersebut
    tidak akan dapat difungsikan terkait aturan pemblokiran ponsel
    ilegal atau black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI akan
    resmi 2020 ini.

    Setelah aturan ini berlaku, semua ponsel yang
    digunakan di Indonesia harus terdaftar nomor IMEI-nya di
    Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    “Untuk itu semua HP black Market atau yang illegal tidak akan dapat
    digunakan, jadi Percuma mereka melakukan aksi,” ujar Agus, Kamis (14/5).

    Disebutkannya juga, seiring dengan pemblokiran HP ilegal yang
    dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dimungkinkan aksi
    penyeludupan terutama Hp akan turun.

    “Selama 2018, 2019 masih berhasil kita gagalkan, dan 2020 mulai
    menuuran, dan kita harapan dengan berlakunya aturan pemerintah
    seperti ini akan meniadakan aksi penyelundupan Hp,” tegasnya lagi.

    Sementara dimasa Pandemi Covid-19, Bea Cukai, lanjutnya tetap
    melakukan tugas dan fungsinya, terutama perket pengamanan barang di
    laut secara illegal.

    “Tugas dan fungsi kita selama wabah Pandemi ini tetap kita lakukan
    baik di darat maupun di laut, tentunya dengan proteksi yang baik,
    sesuai aturan dengan menggunakan alat pelindung diri. Petugas yang
    melakukan patroli kita lengkapi dengan Alat Pelindung diri,”
    tambahnya.

    Dimulai dari penegahan, petugas sudah menggunakan baju APD lengkap,
    kemudian dengan menyemprotkan disinfektan ke kapal yang di periksa,
    hingga pengecekan para Kru Kapal sebelum dibawa.

    “Kita juga menyiapkan tim medis yang melakukan pengecekan langsung
    dalam setiap operasi yang digelar,” tutupnya.(ria)