NATUNA, POSMETRO.CO: Komisi I DPRD Natuna yang membawahi Bidang Kesehatan meminta pihak RSUD Natuna untuk membenahi ruang rawat isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Hal ini, karena ruang tersebut berada dalam lorong dengan kelas 3 dan kelas 2 yang banyak ditempati oleh pasien selain Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19,” ungkap Wan Aris Munandar selaku Ketua Komisi I DPRD Natuna, dalam rapat dengar pendapat bersama pihak RSUD Natuna dan Rumah Sakit Integrasi AU, Natuna, Rabu (1/4).
Selain itu sebut Wan Aris Munandar ruang tersebut juga hanya dibatasi oleh kain batas saja. Wan Aris juga minta kepada pihak RSUD Natuna untuk merespon permintaan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Ini kan sangat berbahaya bagi pasien lain yang di rewat di ruang tersebut. Jika tak dibenahi, jangan salahkan jika saya mencak-mencak,” tegas Wan Aris.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Natuna, dr Imam Safari mengaku akan menindak lanjuti masukan dari Komisi III DPRR Natuna tersebut.
“Masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti dan juga akan di sampaikan kepada Direktur RSUD Natuna,” kata Imam Safari.
Diakui Imam Safari jika sarana dan prasarana untuk penanganan Covid 19 jauh dari cukup. Meski demikian pihak medis siap melayani Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun PDP.
“Saat ini pihak RSUD Natuna memang masuk kekurangan sarana seperti Alat Pelindung Diri (APD). Meskipun demikian Tim medis bekerja dengan penuh semangat,” pungkas dr Imam Safari.(maz)