Anggota PPS Ditunda, Panwaslu Kelurahan Dilantik

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam terpaksa menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di tiap kelurahan se-Kota Batam.

    “Rencananya dilaksanakan hari Minggu 22 Maret 2020,” ujar Anggota KPU Kota Batam, William Seipatiratu, dalam rilis resmi.

    William menyebut, penundaan itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi untuk anggota PPS yang terpilih dimohon bersabar.

    Acuan itu tentunya berdasar kepada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 179 Tahun 2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 dan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor 179 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

    Sebelumnya, dengan telah diumumkannya Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kota Batam pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020, maka masyarakat kota Batam dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang telah ditetapkan tersebut dengan cara mengisi formulir tanggapan masyarakat.

    Hanya saja dari penelusuran POSMETRO.CO di laman website KPU Kota Batam belum ada update terbaru berita terkait tanggapan masyarakat Batam terhadap hasil seleksi wawancara calon anggota PPS.

    Sementara itu, untuk para Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) di Kota Batam sudah dilantik oleh masing-masing Panwascam seperti di Kecamatan Belakangpadang dan disejumlah kecamatan lainnya. “Sudah dilantik kemarin tanggal 20 terakhir,” ujar salah seorang panwascam, Minggu (22/3).(cnk/waw)