Diekspos Polisi, Karyawan Gelper City Game Menangis

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    SS, pekerja di Gelper City Game menangis tersedu. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wanita berinisial SS ini menangis tersedu saat diekspos di depan polisi. Air matanya jatuh hingga membasahi masker penutup mulut yang dikenakannya. Sementara rekan lainnya yang sama-sama diangkut saat penggerebekan City Game Komplek Windsor, Lubukbaja, pada Rabu (11/3) lalu berusaha menundukan wajah, menghindari jepretan kamera wartawan pada Jumat (13/3).

    Belum diketahui apa yang menyebabkan karyawan gelanggang permainan elektronik (Gelper) itu bersedih. Namun ia dan rekannya terancam 10 tahun penjara karena ikut terlibat perjudian. Wanita berkulit putih berambut pirang itu baru berhenti menangis setelah digiring kembali oleh petugas menuju ruang tahanan.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 12 orang pelaku dan barang bukti dari perjudian gelper tersebut.

    “2 orang kasir, 6 wasit, 3 pemain, 1 penukar. Jadi mereka memiliki bagian dan peran masing-masing sehingga terpenuhi unsur judinya,” kata Andri saat ekspos. Para pelaku berinisial LSR, MS, ZU, SS, IS, HL, SW, HG, AM, WI, HE dan AU. Kemudian barang buktinya voucher, 3 mesin diantaranya mesin bubble, mesin tembak ikan dan mesin dragon.

    “Hadiah dalam bentuk HP 50 unit, kunci loker dan passcard karyawan,” tambah dia.

    Kasat menyebut, modus kasus tersebut, pemain melakukan permainan di dalam lalu menukarkan dalam bentuk voucher, voucher ditukarkan ke HP, yang mana HP tersebut ditukarkan dalam bentuk uang. Putaran perjudian lingkupnya masih di dalam lokasi. Bukan di luar lokasi.

    “Dulunya tukar dengan rokok sekarang ganti dengan HP. Duit kembali ke kasir. Makanya unsur Pasal 303 KUHP terpenuhi,” katanya lagi.

    Dari hasil penyidikan, City Game tidak memiliki izin terkait dari Pemko Batam. Beroperasi baru satu bulan. “Untuk pemilik gelper masih diburu atas nama inisial AC dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.(cnk)