Terkait Pembangunan Gereja di Karimun, Semua Pihak Diminta Hormati Proses PTUN

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Foto bersama usai rapat terkait pembangunan gereja yang digelar di lantai III Kantor Bupati Karimun, Senin (17/2).(Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kabupaten Karimun dinyatakan tetap dalam kondisi aman dan damai. Untuk terus menciptakan situasi kondusif, Pemerintah Daerah Karimun kembali menggelar rapat bersama instansi terkait, yakni TNI/Polri, Kejaksaan dan pihak terkait baik dari APKK, FUIB dan perwakilan Gereja Khatolik Paroki Santo Jhosep di Karimun.

    Rapat yang digelar di lantai III Kantor Bupati Karimun, Senin (17/2) ini, tetap berpegang pada hasil keputusan yang diperoleh dalam rapat khusus yang diikuti Bupati Karimun di Kementerian Agama RI, di Jakarta.

    Rapat yang digelar tertutup dari awak media ini digelar sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Usai menggelar rapat, Bupati Karimun, H Aunur Rafiq menggelar jumpa pers.

    “Hari ini kami melaksanakan rapat dengan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun dengan Forum Umat Islam Bersatu Kabupaten Karimun, juga forum pembauran kebangsaan Kabupaten Karimun dan ketua dari ormas-ormas Islam sebagian, perwakilan gereja Khatolik,” ujar Rafiq membuka hasil rapat tersebut kepada sejumlah wartawan.

    Dijelaskan, juga hadir tim asistensi Polda Kepri, wakil ketua DPRD dan ketua komisi I DPRD kemudian ada Wakil Bupati dan OPD terkait kemudian juga dihadiri Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Dandim Karimun, Kajari Karimun.

    Menurut Rafiq, sebenarnya pemerintah juga sudah melakukan rapat secara lengkap, dan telah mendapatkan hasil rapat pemerintah daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dihadiri oleh Keuskupan Pangkal Pinang, kemudian diikuti Romo dan juga dihadiri pihak Kakanwil Kementrian Agama RI, Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Kepri, kemudian kepala kantor kementerian agama Kabupaten Karimun yang digelar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang dihadiri Ubaidilah, staf khusus menteri agama.

    “Dari pertemuan tersebut ada lima hal yang disampaikan yang juga disepakati dalam rapat ini, dimana kami juga menyampaikan lima hal tersebut. Dari lima hal tersebut kemudian teman-teman dari media untuk dapat mengutipnya apa-apa saja intinya,” ucapnya.

    Dijelaskan, bahwa lima hal yang sudah disepakati itu akan dijaga bersama-sama Aliansi Forum Umat Islam Bersatu Kabupaten Karimun, dan seluruh komponen masyarakat demi kepentingan umum. Yang pada intinya dimana akan melaksanakan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap IMB yang saat ini masih proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Jalan Ir Sutami Nomor 3, Sekupang, Kota Batam.

    Kemudian apa-apa yang disarankan oleh umat Islam melalui FUIB dan APKK yang disampaikan kepada pihak keuskupan. Pihak Keuskupan juga sudah menyampaikan dalam hal tersebut akan mempelajari sampai menunggu putusan PTUN nanti. Sekali lagi jangan salah, perlu digaris bawahi dimana pihak Keusukupan akan mempelajari, bukan menyetujui soal usulan itu.

    Rafiq pun mengajak semua pihak yang ada di Kabupaten Karimun, agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kemudian dari hasil rapat yang digelar bersama agar bersama-sama menjaga Kabupaten Karimun yang kondusif yang aman harmonis.

    “Dan dapat kami sampaikan, dari rapat bersama ini kami sampaikan bahwa Kabupaten Karimun adalah kabupaten yang toleransi dan menjamin kelangsungan kebersamaan umat beragama untuk melaksanakan aktivitas masing-masing terjaga dengan baik,” tegas Rafiq.

    Selanjutnya Rafiq juga berharap media-media lokal untuk ikut dalam menjaga situasi yang kondusif. Selain itu juga dapat membantu meluruskan informasi-informasi dari media-media di luar Kabupaten Karimun, yang mungkin tidak mengetahui permasalahan secara persis yang terjadi selama ini.

    “Oleh karena itu diharapkan media-media lokal mampu turut membantu meluruskan informasi yang sebenarnya, untuk memberikan informasi yang sebenarnya baik kepada media-media yang berada di tingkat provinsi maupun media nasional,” tegas Rafiq seraya menambahkan, apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, akan dilakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku.(ria)