Terkait Kapal Pelindo Batam ‘Kencing’ di Laut, Ini Kata BC Batam…

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Sumarna. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Sumarna, membenarkan jika pihak Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Delli III milik Pelindo Batam.

    “Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun sudah melimpahkan kasusnya nya ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,” ujar Sumarna menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (22/1).

    Terkait kasus ‘kencing’ di laut tersebut, pihaknya saat ini baru memulai melakukan penyelidikan dan penelitian. Hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam.

    “Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan BC Batam,” tutupnya. Memang, pada Selasa (21/1), kapal BUMN milik Pelindo Batam diduga membawa minyak ilegal dan kencing di tengah laut.

    Informasi yang diperoleh, diduga minyak tersebut dijual kepada kapal berbendera Singapura bernama CB Celebes. Aktivitas penyulingan minyak itu terjadi di perairan Batam. Lalu kepergok sama Kapal Patroli BC Karimun.(cnk)