FUIB Karimun Tuntut Pemkab Batalkan IMB Gereja

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Puluhan umat Islam Kabupaten Karimun yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Karimun menggelar aksi damai menolak IMB gereja, Jumat (17/1). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Arus penolakan terkait pembangunan Gereja Paroki Khatolik Santo Joseph Tanjungbalai Karimun terus mengalir. Jumat (17/1) sekitar pukul 14.30 WIB, puluhan umat Islam Kabupaten Karimun yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Karimun menggelar aksi damai.

    Aksinya mereka meminta Bupati Karimun, H Aunur Rafiq sebagai kepala daerah untuk mencabut IMB yang telah dikeluarkan pemerintah daerah sejak 2 Oktober 2019.

    Aksi unjukrasa yang digelar di depan Kantor Bupati Karimun ini mendapat pengawalan puluhan personel Polres Karimun, dan sejumlah polsek. Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim berkesempatan menyambut puluhan massa, sore itu. Sementara Bupati Karimun tak hadir lantaran menghadiri kegiatan di pulau.

    Massa membentangkan dua sepanduk yang bertuliskan agar segera mencabut atau membatalkan IMB gereja Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tanggal 2 Oktober 2019.

    Ketua FUIB Kabupaten Karimun, H Abdul Latif dalam orasinya menyampaikan, Forum Umat Islam Bersatu Kabupaten Karimun menuntut, meminta, dan menegaskan agar merealisasikan untuk tidak terjadinya pembangunan gereja tersebut.

    “Kami saat ini hadir dalam kesempatan ini masih dalam kontek santun dan berwibawa meminta pemerintah agar mau menerima dengan ikhlas kami. Meminta cabut izin yang telah diberikan. Kami tahu aksi demo ini sebelumnya sudah ada wacana digelar di parkiran halaman rumah dinas, dan kemudian ada dikeluarkan surat edaran dari Kemenag Karimun dan telah diedarkan ke masjid-masjid yang menyatakan aksi ini tidak usah dilakukan. Namun Alhamdulillah Kami tidak pengaruh dengan surat tersebut dan kami tetap berada di sini,” ucap Abdul Latif melalui mikrofonnya.

    Latif juga menuntut kepada pemerintah sudah yang mengeluarkan IMB tersebut untuk dapat dan harus mencabut.

    “Pemerintah yang menerbitkan, untuk itu pemerintah juga yang harus bisa membatalkan,” katanya.

    Sementara Sekretaris Umum FUIB Kabupaten Karimun, Ustad Hasbullah LC MH dalam orasinya juga menegaskan, agar pemerintah daerah segera mencabut dan membatalkan IMB yang sudah diterbitkan oleh pemerintah tersebut.

    “Kami memohon pemerintah segera mencabut. Agar tidak menimbulkan keresahan dan membuat iklim tidak kondusif. Kami tidak melarang pembangunan gereja itu namun Silahkan bangun dan cari tempat lain yang lebih layak. Karena di situ ikon berdamping rumah dinas bupati sangat melanggar aturan. Tata ruang kota dan sejumlah aturan lainnya. Bantu kami pak Bupati,” tegas Hasbullah.

    Selain itu orator lainnya, Zulfikri meminta Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim yang hadir untuk menegakkan tuntutan umat Islam.

    “Tolong sampaikan tuntutan kami, tolong diakomodir pak, kalau dapat kami hanya demo sekali ini saja. Kalau tidak juga kami demo terus. Ini yang kami perjuangkan marwah pak. Jangan sampai salah menyikapi keputusan ini, tolong kami pak, tegakkan aqidah,” paparnya.(ria)