Nelayan Tolak Eksploitasi Timah, Bupati: Kami di Tengah-tengah

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Suasana hearing terkait penolakan rencana eksploitasi timah yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun H Aunur Rafiq menyatakan, dalam permasalahan rencana penambangan timah, Pemkab Karimun dalam posisi netral. Kata Rafiq, nelayan adalah masyarakat Kabupaten Karimun, dan PT Timah adalah perusahaan negara.

    “Untuk itu kami berada di tengah-tengah untuk menyikapi ini. Perlu kami jelaskan langkah pemerintah dalam permasalahan ini pertama melakukan mediasi terhadap kelompok nelayan yang dilakukan di rumah dinas,” ujar dalam hearing penolakan ekspoitasi timah di Kecamatan Tebing, yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12).

    Saat di rumah dinas itu, pihaknya menyerahkan kepada PT Timah untuk melakukan upaya pendekatan dan musyawarah dengan seluruh kelompok nelayan. Apabila masyarakat yang terkena dampak eksploitasi PT Timah, agar diberikan hak-haknya.

    “Namun sejalannya waktu. Ada beberapa kelompok nelayan yang belum terakomodir. Inilah yang menjadi pokok permasalahan saat ini,” ucap Rafiq.

    Untuk itu, lanjut Rafiq dengan hearing ini pihaknya akan mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat nelayan. Hal ini yang akan dibahas dan ditelaah untuk mencari solusi terbaik.

    “Kami dari Pemkab Karimun juga melihat perusahaan adalah milik negara. Kami berkewajiban untuk melakukan pengawalan dan pengamanan sesuai aturan dan koridor hukum yang ada. Begitu juga nelayan yang juga masyarakat Kabupaten Karimun juga menjadi tanggung jawab pemerintah,” papar Rafiq.(ria)