Sopir Taksi Bentrok karena Zona Merah

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Suasana di Pelabuhan Ferry Internasional Batamcentre saat sopir taksi pangkalan dengan taksi online ribut, Selasa (3/12). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ketua Forum Taksi Batam, Omo mengatakan, awal mula bentrok karena driver taksi online melanggar red zone (zona merah) yang sebelumnya sudah disepakati. Katanya, selama ini, pihak pangkalan sudah mengizinkan jika ada pihak taksi online yang menjemput anggota keluarga di Pelabuhan Batamcentre.

    “Kita arahkan mereka ke pos polisi. Sambil membawa bukti betul itu anggota keluarganya. Kita biarkan. Nggak jadi persoalan,” terang Omo usai kejadian, Selasa (3/12).

    Namun pemicu keributan itu, saat parkir sudah ditanyakan. Ngakunya driver tersebut akan menjemput tetangga. “Tapi jika semua driver ngaku jemput tetangga, artinya bisa semua penumpang dibilangnya tetangga,” katanya lagi. Nah saat itu, lanjut Omo, sopir tadi langsung membuat istilah ‘SOS’ kepada rekannya untuk berkumpul. Dan inilah yang membuat pemicu keributan.

    Omo menyebut, padahal red zone ini adalah inisiative dari pihak taksi online. Dan atas perintah langsung dari Gubernur Kepri waktu itu ketika mereka mengurus izin angkutan sewa khusus.

    “Bahwa mereka harus mematuhi kearifan lokal alias red zona atau pangkalan-pangkalan,” tambah Omo.

    Katanya, titik-titik jemput ini harus dipatuhi karena sudah disepakati sebelumnya. “Sudah ditandatangani juga atas nama Forum Taksi Online dan Forum Taksi Kota Batam,” jelasnya. Hanya saja, kata Omo, ketika mendapat izin, pihak taksi online malah tidak mengakui red zone ini. Taksi online saat ini beralasan bahwa red zone adalah syarat untuk mengurus izin. “Sekarang sudah punya izin kenapa harus patuh dengan red zone. Ini tidak fair,” sesalnya.

    Pihaknya sudah menyampaikan ke pihak terkait kalau taksi online dalam hal ini inkar janji. “Kita minta pemerintah menindak tegas supaya aturan red zone ini bisa dilaksanakan biar adil,” harapnya. Jika red zone diterapkan, pihaknya menjamin Batam akana kondusif.

    Diakuinya, keributan itu dapat merusak citra Batam di luar sana. Apalagi momen keributan tadi sempat diabadikan turis-turis asing yang melintas di jembatan penyeberangan orang. Keributan itu sempat menggangu jalannya lalulintas di jalan raya. Sejumlah kepolisian dan petugas keamanan pelabuhan berjaga.(cnk)