BATAM, POSMETRO.CO: Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini dialami oleh MM (12). Bocah ingusan itu dinodai oleh dua pria dewasa berinisial DO dan RO.
Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, awalnya DO bermain ke kawasan Marina. Di sana berkenalan dengan MM. Pria dewasa itu pun merayu MM dan diiming-imingi akan memenuhi permintaan MM yakni membelikan handphone baru. Mendengar ucapan DO, gadis bau kencur itu pun tergiur.
“DO mengaku seorang pedagang mangga. Jadi DO mengajak MM untuk mengambil mangga ke Baloi, MM pun mau,” ucap AKP Riyanto, Kapolsek Sagulung, menceritakan awal peristiwa tersebut.
Ternyata, MM bukan di bawa ke Baloi, tapi dibawa ke kavling di daerah Sagulung, tepatnya di rumah RO. Nah, di tempat tersebut, MM dicekoi minuman keras (Miras) hingga MM mabuk.
“Kejadian ini berlangsung pada Minggu (27/10) sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Kapolsek.
Dalam kondisi mabuk dan tak berdaya itu. Dua pria itu merudapaksa korban. Selang dua hari usai peristiwa itu, korban mengadu kepada orang tuanya.
“Dua hari setelah kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek, kita pun lakukan pengembangan,” jelas Riyanto.
Tak butuh waktu lama, akhirnya DO dan RO berhasil dibekuk jajaran Polsek Sagulung. Kini kedua pria itu masih dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara MM masih trauma.
“Kasus ini masih dikembangkan. Mungkin besok sudah bisa diekspos ke media,” tutupnya.(jho)