Tim Terpadu Tertibkan Bangunan di Tiban, Warga: Jangan Main Gusur Aja!

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Salah satu bangunan yang dibongkar tim terpadu di Tiban Global, Kecamatan Sekupang. (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Bangunan sepanjang jalan Tiban Princes hingga Simpang Tiban Global, Sekupang mulai ditertibkan oleh tim terpadu, Jumat (25/10). Pelebaran sebagai cikal bakal menuju jalan lingkar yang menghubungkan Patam Lestari ke Jodoh, Batuampar. Ada warga yang bersikeras enggan membongkar bangunannya.

    “Kami ada bukti, ada surat. Jangan main gusur aja. Saya tidak terima bangunan saya ditertibkan,” teriak seorang warga.

    Beberapa pemilik bangunan yang menolak keras penertiban merasa kecewa. Karena pemilik memiliki bukti PL dari BP Batam. Sebagian pemilik menahan supaya bangunan miliknya tidak dibongkar oleh tim terpadu.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan, penertiban itu merupakan penertiban lanjutan.

    “Ini penertiban lanjutan yang kita lakukan sebelumnya. Ada sekitar lima bangunan permanen yang ditertibkan karema mendirikan bangunan di atas ROW,” jelasnya.

    Masih kata Imam, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan agar para pemilik bangunan membongkar dan mengosongkan bangunannya. Hal ini sesuai dengan arahan dinas terkait yang ingin membuka lahan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengerjaan.

    “Pemilik sudah kita berikan peringatan dan pemberitahuan agar bisa mengosongkan bangunan mereka. Karena ini sudah sesuai dengan ukuran dari DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) sebagai pelaksana proyek,” paparnya.

    Diakui Imam, selama melakukan penertiban memang ada pemilik yang tidak terima bangunannya ditertibkan tim terpadu. Pihaknya melibatkan Polri-TNI, dan Ditpam. Meskipun ada penolakkan penertiban bangunan tetap dilakukan tim terpadu. Karena penertiban dilakukan untuk menunjang kelancaran pengerjaan pelebaran jalan yang dilakukan Pemko Batam saat ini.

    “Penertiban tetap dilakukan pihaknya karena sudah ditentukan BP Batam dan DBMSDA. Personil yang kita turunkan sekitar 273 orang. Satu alat berat kita turunkan,” kata mantan Lurah Sei Jodoh itu.(hbb)