BATAM, POSMETRO.CO: Terkait ABK kapal MV Angreini 05 yang menjadi pemasok narkoba, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra SIK yang dikonfirmasi menyatakan, FZ bekerja sendiri. Pelaku mendapatkan barang haram itu saat kapal bersandar di pelabuhan Malaysia.
“Barang diantar orang yang mendekat di kapal tempatnya bekerja kemudian dilemparkan ke kapal. Selanjutnya barang dibawa ke Karimun dengan tujuan kepada pria yang saat ini masih kita dalami yang informasinya akan diserahkan di Coastal Area saat itu,” tegas Rayendra.
Namun untuk memastikannya pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
FZ saat ditanya POSMETRO.CO, mengaku, barang haram itu tersebut merupakan titipan. Ia mendapatkanya dari seseorang dan akan mendapatkan upah sebanyak Rp 4 juta jika berhasil.
“Dapat upah 4 juta, tapi belum diterima, barang titipan, sudah tiga kali,” tegasnya.
Sementara polisi hingga kini masih memburu pemesan barang haram tersebut berinisial A.
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi FS menyatakan, koordinasi antara Polri dan BC agar terus ditingkatkan terutama dalam masuknya narkoba ke Kabupaten Karimun.(ria)