Usia ke-20, Semoga Memberi Energi untuk Mewujudkan Kabupaten Karimun Berazam

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Penulis: Sobirin
    Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kundur

    Kabupaten Karimun merupakan salah satu daerah yang menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau, dibentuk pada tahun 1999 berdasarkan UU Nomor 53 Tahun 1999, ibukota Kabupaten Karimun terletak di Tanjung Balai Karimun.

    Kabupaten yang memiliki luas wilayah 7.894 km² dan terdiri dari 198 pulau, dengan 67 di antaranya berpenghuni, dan memiliki jumlah penduduk 174.784 jiwa. Salah satu daerah yang memiliki posisi strategis karena berhimpitan dengan negara jiran. Tanjungbalai Karimun merupakan ibukota dari Kabupaten Karimun, bukan berarti berjalannya pembangunan harus tersentralisasi di ibukota kabupaten.

    Saat ini tepat 20 tahun terbentuknya Kabupaten Karimun, namun perubahan yang diharapakan masyarakat seolah menjadi harapan yang tak berkesampaian. Mari kita pahami sedikit implementasi pemerintah daerah untuk Kabupaten Karimun selama ini, apakah sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya.

    Kabupaten Karimun memiliki 12 kecamatan yaitu Kecamatan Karimun, Kecamatan Belat, Kecamatan Buru, Kecamatan Durai, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Moro, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Ungar, yang dimana daerah tersebut menjadi wewenang pembangunan dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun.

    Kabupaten Karimun terletak pada posisi strategis yang berhimpitan dengan dua negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia, tentu hal tersebut akan menimbulkan konflik sosial, baik positif maupun negatif di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karimun hari ini. Kerukunan masyarakat tentu sangat diagungkan di negeri berazam agar, tercipta kondisi kehidupan yang harmonis yang tidak membeda-bedakan, karena bermacam-macam suku dan budaya kian hari semakin meningkat jika di lihat.

    Tapi keberagaman tersebut tidak cukup jika kita membicarakan perekonomian masyarakat hari ini. Sempitnya lapangan pekerjaan yang disediakan sehingga, harus bagi kita sebagai putra daerah merantau keluar daerah atau bahkan ke negeri jiran untuk mencari rezeki.

    Harapan tentang generasi emas melalui bonus demografi tentu menjadi momentum penting bagi bangsa untuk menjadi lebih baik lagi. Definisi pembangunan infrastrukur dalam geografi adalah usaha untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat yang dilakukan oleh suatu wilayah tertentu, yang memperhatikan segala aspek kehidupan untuk meningkatkan perekonomian.

    Dari hal tersebut tanpa kita sadari, hampir semua kehidupan sehari-hari kita ditunjang oleh kecanggihan teknologi, contohnya seperti drone, aplikasi media sosial, dan digitalisasi lain sebagainya, bahkan saat ini sudah banyak sekali benda-benda, baik kebutuhan rumah tangga, kebutuhan sekolah maupun pekerjaan, semuanya serba digital sehingga tenaga kerja manual (manusia) seperti tidak dibutuhkan lagi di era revolusi ini.

    Geografi pembangunan sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan suatu wilayah, terkhusus Kabupaten Karimun yang pada saat ini masih belum bisa dikatakan 100 persen untuk menggapai revolusi industri 4.0 dengan sempurna seperti daerah lain.

    Jika kita perhatikan di daerah terpencil/ tertinggal masih banyak yang belum teraliri aliran listrik selama 24 jam, dan juga pemerataan pembangunan infrasturktur yang kita temui masih belum merata untuk dirasakan oleh setiap masyarakat, seperti halnya PJU ( Penerangan Jalan Umum ) dan rusaknya kondisi jalan sebagai akses lalu lalang perekonomian yang menjadi kebutuhan masyarakat jadi terhambat, TPA ( Tempat Pembuagan Akhir) yang belum difasilitasi tentu belum mampu merealisasikan azam Kabupaten Karimun bersih.

    Masih kurangnya lapangan kerja untuk putra-putri daerah sehingga harus keluar. Masih minimnya penanganan tim medis untuk sigap dalam merespon masyarakat yang terkena musibah sehingga, tidak perlu lagi diover-over ke daerah lain yang jelas pasti mengancam keselamatan. Serta masalah-masalah lain yang hari ini tidak akan habis jika diceritakan.

    Berbicara tentang infrastuktur pemerataaan pembangunan masih belum bisa kita rasakan sepenuhnya, karena berjalannya program pemerintah hanya terfokus di ibukota saja (Tanjung Balai).

    Apakah Kabupaten Karimun cuma ibukota saja? Sepertinya tidak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Kabupaten Karimun sah terbagi menjadi 12 kecamatan dengan harapan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

    Tapi apa yang terjadi? Hari ini pembangunan tersebut seolah hanya terfokus terealisasi di ibukota saja. Ini tidak lagi berbicara tentang egosektoral akan kepentingan wilayah sendiri, tetapi menjalankan apa yang seharusnya dilakukan pemuda daerah/ anak tempatan sebagai sosok yang memiliki fungsi sosial of control.

    Tentunya menjadi suatu kewajiban untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan selalu mengkritisi kinerja pemerintah daerah, karena hal tersebut tentu kita harus mampu memberi kontribusi untuk daerah walaupun tidak besar setidaknya ada bukti konkrit dari perjuangan yang selalu disuarakan.

    Bicara politik simbiosis mutualisme, kepala daerah tentu harus digelorakan, meminta timbal balik/ balas budi kepada kepala daerah untuk masyarakat yang telah mengantarkannya menduduki tampuk kepemimpinan, tentunya hal tersebut harus dijalankan agar tidak menuai konflik vertikal.

    Tentunya ketika kepala daerah tidak mampu memberikan kontribusi penuh terhadap Kabupaten Karimun maka, akan semakin banyak lagi masyarakat yang merasakan kekecewaan yang mendalam dengan kredibilitas pemimpin yang diharapkan.

    Kini sudah saatnya di usia 20 tahun, Kabupaten Karimun mampu muncul dari keterpurukan akan hadirnya pemerataan. Kepala daerah sudah mampu menjadikan Karimun sebagai daerah siap bersaing dengan daerah lain, apalagi didorong dengan posisi geografis strategis yang berhimpitan dengan dua negara maju.

    Tentu peluang yang hadir harus bisa manfaatkan dengan optimal terkhususnya meningkatkan perekonomian berbasiskan kemaritiman, serta hadirnya revolusi Industri 4.0, mampu merealisasikan infrastuktur demi mencapai kemajuan tersebut dengan mempertimbangkan peluang bonus demografis tersebut. Semoga hal tersebit mampu sedikit mengikis permasalahan yang hari ini kita hadapi.

    Semoga dengan bertambahnya usia Kabupaten Karimun, mampu memberikan energi kepada kepala daerah untuk membawa bahtera Karimun ini keluar dari permasalahan yang terus menerus dihadapi. Dan senantiasa menjalankan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi penuh terhadap daerah terkhususnya mempertimbangkan hadirnya bonus demografis era revolusi Industri 4.0 ini di daerah sendiri. Agar apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud dalam makna Kabupaten Karimun yang berazam.***