Pengamen yang Main Bacok di Jodoh Dibui

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat mengekspos pelaku pembacokan, Selasa (25/9). (posmetro.co/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Batuampar menangkap pengamen yang melakukan pembacokan di Jodoh. Tersangka bernama Ade Rizki Saputra Rinal (20). Sementara korbannya, Najiro alias Jambi yang juga merupakan pengamen di kawasan Jodoh.

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat jika ada pertikaian dua kelompok etnis atau suku di Jodoh. Polisi yang mendapat informasi, langsung bergerak ke lokasi. Namun informasi tersebut hoaks.

    “Dua orang pengamen berantam. Mereka ini (korban dan pelaku) sebenarnya sudah saling kenal dan berteman,” kata Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, Selasa (25/9).

    Pertengkaran yang berakhir dengan pembacokan tersebut berawal saat korban meminjam gitar yang sedang digunakan tersangka. Tersangka mengaku memberikan gitar tersebut kepada korban. Namun tanpa alasan yang jelas, korban hendak memukul tersangka.

    “Pengakuan tersangka, sebelumnya mereka tidak ada masalah atau pertikaian,” katanya lagi.

    Tersangka lari sembari melontarkan kata-kata menantang korban. “Kau tunggu di sini ya,” kata tersangka seperti yang ditirukan oleh Reza. Korban pun mengiyakan tantangan tersebut.

    Tersangka pergi ke Pasar Jodoh. Ia mengambil parang dengan gagang dan bersarung bitu yang selama ini dikubur di bawah salah satu tong sampah di Pasar Jodoh.

    Tanpa banyak cerita lagi, tersangka langsung membacokkan parang tersebut. Bacokan pertama berhasil ditangkis korban dengan gitar.

    “Bacokan kedua, parang ini terlepas dari gagangnya dan terlepar. Mata parang mengenai kepala korban,” cerita Reza.

    Warga yang melihat kejadian tersebut melerai. Korban dilarikan ke rumah sakit. Sementara, tersangka diamankan oleh polisi.

    “Korban belum bisa dimintai keterangan. Masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam,” tuturnya.

    Sementara itu, tersangka tampak menyesali perbuatannya. Pun demikian, nasi sudah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUKP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Korban terancam hukuman 5 tahun penjara.

    “Parang itu saya ambil waktu kerja di Barelang. Biar tidak ketahuan orang, saya sembunyikan (kubur) di bawah tong sampah. Sudah dua minggu saya simpan di sana. Pas ribut dengan dia (korban), saya teringat (parang) dan saya ambil,” ujarnya.(ddt)