Ini Pimpinan Definitif DPRD Natuna Periode 2019-2024

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pimpinan DPRD Natuna periode 2019-2024, dari kiri, Daeng Ganda Rahmatullah, Andes Putra dan Jarmin. (posmetro.co.maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar sidang paripurna terbuka tentang penetapan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2019-2024, Jumat (20/9).

    Sidang tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Natuna, Andes Putra dan Eri Marka. Tampak hadir hampir seluruh Anggota DPRD Natuna periode 2019-2024.

    Sidang yang digelar di ruang Rapat paripurna DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Ranai itu, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Khusus Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota.

    Dalam pasal 164 ayat 3 menyatakan penetapan Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama.

    Begitu juga pasal 164 ayat 6 tentang hal penetapan Ketua DPRD Kabupaten dan kota sesuai perolehan kursi terbanyak ke dua, ke tiga dan ke empat.

    Dalam sidang tersebut menetapkan dan menyetujui Andes Putra sebagai Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah sebagai Ketua I dan Jarmin sebagai Wakil Ketua II definitif DPRD Natuna periode 2019-2019.

    Penetapan Andes Putra sebagai pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), nomor 04/A/Kpts/KU-SC/130/VIII/2019 pada tanggal 30 Agustus 2019.

    Sementara untuk Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah berdasarkan SK DPP Partai Golkar nomor 874/Golkar/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019.

    Dan Jarmin sebagai Wakil Ketua II DPRD Natuna berdasarkan SK DPP Partai Gerindra nomor 08/03110/Kpts/DPP-Gerindra/VIII/2019, tertanggal 26 Agustus 2019.

    “Sebagaimana diketahui, penetapan Pimpinan Definitif DPRD Natuna periode 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK-DPP) partai politik pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Natuna,” ungkap Andes Putra, usai sidang.

    Dikatakan Andes Putra, bahwa pemilihan posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, dihitung berdasarkan dari jumlah kursi terbanyak partai politik.

    “Untuk Ketua DPRD Natuna, saya (Andes Putra) dari Partai PAN. Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dari partai Golkar dan Wakil Ketua II, Jarmin dari Partai Garindra,” kata Andes biasa di panggil.(maz)