Kinerja Tidur

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Ade Adran Sahlan

    Seketika saja tiba-tiba saya teringat Rida K Liamsi. Gara-gara ada pemberitaan target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam 2019 hanya 75,82 persen. Nah, kenapa pula?

    Bagi Pak Rida, begitu saya menyebutnya, angka 75 itu sama dengan tidur. Jadi jika ada manajer yang pencapaiannya 75 persen maka itu sama dengan makan gaji buta. Tidur aja dapat gaji, katanya menyindir kami anak buahnya saat itu.

    Nah, jika 75 persen itu ada komanya lagi, maka tidur-tidur ayamlah namanya ya? Target Rp 165 milyar, tercapai Rp 125,142 milyar begitu hasil kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemko Batam. Tapi bila melihat jumlah wajib pajaknya 316.044 dan yang bayar hanya 129.458 atau 40,9 persen, maka bisa disebut apa ya kinerja BP2RD?

    Sebenarnya, upaya BP2RD sudah lumayan. Bisa bayar di Indomaret. Sejak Maret lalu disosialisasi. Tak perlu antri di bank. Tapi ternyata ada warga Batam yang cakap begini: “Bisa sih di Indomaret. Cuma bukti bayarnya kecil. Tak besar kayak di bank. Nanti mudah hilang.”

    Malah sekarang sudah bisa bayar di aplikasi Tokopedia (seperti saya tulis pekan lalu) dan Traveloka. Sayang saja, yang di aplikasi justru teken kerjasamanya Rabu 28 Agustus, sedangkan batas akhir bayarnya 31 Agustus 2019.

    Makanya, jangan heran lihat masih ada iklan dari BP2RD untuk bayar PBB justru terbit di bulan September 2019 ini pada berbagai media cetak di Batam. “Katanya untuk sosialisasi bisa bayar di aplikasi belanja online, bang,” ujar salah satu pimpinan media saat saya ingatkan iklan itu salah waktu terbit.

    Oya, ternyata sejak empat tahun terakhir dimulai dari tahun 2015 persentase yang bayar PBB tepat waktu sebelum 31 Agustus tak pernah mencapai 42 persen. Pertanda apa ini? Ekonomi Batam emang merosot?

    Maaf, nanti ada yang komplen dengan kata merosot. Tapi faktanya, BP2RD menyebut ada 47 wajib pajak besar yang nunggak. Satu wajib pajak PBB-nya ada yang ratusan juta. Ke 47 itu bayar, maka terdongkraklah kinerja BP2RD Pemko Batam.

    Hmmm, semogalah bayar mereka ya. Kalau tidak, kayaknya kita warga yang punya sepetak tanah ini harus siapkan file bukti bayar PBB jika siapa tahu ada pemeriksaan. Yang bayar di aplikasi harus pandai-pandai simpan filenya. Jangan andalkan di hape saja, nanti tak sadar terhapus. Heeee….***