
PINANG, POSMETRO.CO: Pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2014-2019, berlangsung lancar. Ribuan tamu undangan tampak memenuhi bagian lobi pintu masuk.
Tidak semua tamu yang hadir di acara pelantikan itu diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Hanya mereka yang membawa bukti undangan yang dipersilahkan masuk.
Setiap tamu yang hendak memasuki ruang rapat paripurna istimewa diperiksa. Tidak diperkenankan membawa mancis atau senjata tajam.
Bahkan, jarum pentul yang melekat di jilbab yang dikenakan di kepala, juga diminta petugas untuk dilepas.
Ada satu tempat khusus disediakan panitia untuk menyimpan mancis atau benda yang dilarang. Setelah acara, mancis atau pun jarum pentul yang disita petugas, bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
Ironisnya, hanya masyarakat biasa yang masuk ke acara itu yang diperiksa petugas dengan menggunakan metal detector. Sebaliknya para pejabat tidak menjalani pemeriksaan.(aiq)