Anggota Dewan Kepri Dilantik, Dilarang Bawa Mancis dan Jarum Pentul

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Petugas memeriksa tamu undangan yang akan masuk ke ruangan pelantikan anggota DPRD Kepri. (posmetro.co/aiq)

    PINANG, POSMETRO.CO: Pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2014-2019, berlangsung lancar. Ribuan tamu undangan tampak memenuhi bagian lobi pintu masuk.

    Tidak semua tamu yang hadir di acara pelantikan itu diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Hanya mereka yang membawa bukti undangan yang dipersilahkan masuk.

    Setiap tamu yang hendak memasuki ruang rapat paripurna istimewa diperiksa. Tidak diperkenankan membawa mancis atau senjata tajam.

    Bahkan, jarum pentul yang melekat di jilbab yang dikenakan di kepala, juga diminta petugas untuk dilepas.

    Ada satu tempat khusus disediakan panitia untuk menyimpan mancis atau benda yang dilarang. Setelah acara, mancis atau pun jarum pentul yang disita petugas, bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

    Ironisnya, hanya masyarakat biasa yang masuk ke acara itu yang diperiksa petugas dengan menggunakan metal detector. Sebaliknya para pejabat tidak menjalani pemeriksaan.(aiq)