Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi dari Pejabat Dishub Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi sabu dan ekstasi. (foto: riauterkini)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Sat Narkoba Polres Karimun mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Karimun. Pria yang diketahui berinisial FA itu diamankan di rumahnya pada sepekan lalu.

    Fa diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Dinas Perhubungan Pemkab Karimun.

    Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra SIK yang dikonfirmasi posmetro.co, Selasa (3/9), membenarkan penangkapan sang ASN itu.

    “Iya Sudah diamankan dan masih di dalami,” ucap Rayendra.

    Ia juga menjelaskan, dari tangan FA, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

    “Dari tangan pelaku kita amankan sabu-sabu dan ekstasi, untuk lengkapnya tunggu nanti kita rilis ya,” terangnya.(ria)