KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Sat Narkoba Polres Karimun mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Karimun. Pria yang diketahui berinisial FA itu diamankan di rumahnya pada sepekan lalu.
Fa diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Dinas Perhubungan Pemkab Karimun.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra SIK yang dikonfirmasi posmetro.co, Selasa (3/9), membenarkan penangkapan sang ASN itu.
“Iya Sudah diamankan dan masih di dalami,” ucap Rayendra.
Ia juga menjelaskan, dari tangan FA, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
“Dari tangan pelaku kita amankan sabu-sabu dan ekstasi, untuk lengkapnya tunggu nanti kita rilis ya,” terangnya.(ria)