BATAM, POSMETRO.CO – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam menggelar ujian advokat di Kampus Universitas Internasional Batam (UIB) pada Sabtu (31/8/2019). Ujian tertulis ini serentak dilaksanakan di 39 kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris panitia pelaksanaan ujian Peradi Pusat, Irwan Hadiwinata, S.H, SP.N, M. H mengatakan, pelaksanaan ujian advokat ini, merupakan program Peradi.
Menurut Irwan Hadiwinata, dalam Pasal 2 undang-undang Advokat menyebutkan yang diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.
“Jadi sebelum ujian, calon advokat mengikuti pendidikan khusus profesi advokat atau disebut (PKPA) selama sekian bulan,” kata Irwan yang juga Ketua Bidang Pengangkatan Advokat Peradi Pusat kepada posmetro.co, di UIB, pada Sabtu siang.
Saat ini, Irwan menambahkan ada 39 kota di seluruh Indonesia yang menggelar ujian pengacara.”Jumlah yang ikut ujian advokat ini sebanyak 7.785 peserta termasuk Batam,” sebutnya.
Ketua Peradi Batam, Bistok Nadeak, S. H menerangkan, pihaknya telah bekerjasama dengan UIB untuk melaksanakan ujian tersebut. “Peserta ujian sekarang ini angkatan yang ke-20 dan kali ini peserta ada sebanyak 60 orang,” jelas Bistok Nadeak di sela-sela kegiatannya.
Alumni Universitas Islam Riau (UIR) itu mengatakan, sebelum ujian tertulis, para calon pengacara tersebut wajib mengikuti PKPA.”Pendidikan ini lamanya sekitar tiga bulan,” ujar Bistok.
“Dan selama pendidikan itu, mereka diberikan kuliah oleh kalangan profesional. Ada dari Peradi Pusat. Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan, dan advokat senior di Batam,” Bistok melanjutkan.(esa)