Laporan Keuangan Daerah APBD Batam 2018 Disetujui

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Penyerahan Laporan Keuangan Daerah selama satu tahun anggaran. (posmetro/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO : Laporan keuangan daerah selama satu tahun anggaran, saat ini telah disetujui bersama DPRD Batam. Penyerahan laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018, dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (1/8).

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Iman Setiawan didampingi Wali Kota Batam, HM Rudi berserta anggota dewan dan instansi lainnya.

    “Sidang memenuhi kourum. Sidang ini dari rapat yang ditunda, Senin (29/7) kemarin karena tidak memenuhi kourum. Hari ini ada empat agenda yang dibahas” kata Iman.

    Sementara Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan, bahwa laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan daerah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batam 2018. Dan Ranperda ini dapat disetujui bersama,” ucap Rudi.

    Apresiasi ia tujukan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemko Batam dalam upaya perbaikan kinerja. Rudi akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Batam. Selain itu, berkaitan dengan realisasi pendapatan yang belum mencapai 100 persen di anggaran 2018 lalu.

    “Pemko Batam akan melakukan evaluasi secara komprehensif guna mencari solusi terhadap permasalahan tidak tercapainya target pendapatan,” kata mantan anggota dewan Batam ini.

    Rudi juga menekankan kepada SKPD penghasil agar melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan. Baik bersifat teknis, administrasi, maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Segala hal yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan APBD Batam 2018 akan menjadi perhatian dan perbaikan untuk masa yang akan datang. Kami Pemko Batam akan mencermati hal tersebut,” imbau Rudi.

    Dalam sidang tersebut ada empat agenda yang dibahas. Diantaranya, laporan BAPEMPERDA atas pengkajian/Harmonisasi Raperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja, lalu lalu BAPEMPERDA atas pengkajian/Harmonisasi Raperda perubahan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pembentukkan produk hukum Daerah, berikutnya laporan Badan Anggaran atas pembahasan RPP APBD Batam tahun 2018, dan terakhir laporan Badan Anggaran atas pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Kota Batam 2019.

    “Kita menskor agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019, untuk mendapat hasil yang baik,” pungkas Iman. (hbb)