Ratusan Surat Suara di Belakangpadang Tertukar Dapil

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Suasana salah satu TPS di Belakangpadang. (posmetro/abg)

    BATAM,POSMETRO.CO : Sebanyak 299 surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri di Dapil 5 area Kecamatan Belakangpadang, ditemukan tertukar di 3 TPS dengan Dapil 6 yang mencakup Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Bulang dan Galang.

    Sementara untuk Dapil 5 mencakup Kecamatan Belakangpadang, Batuaji, Sagulung dan Sekupang.

    Camat Belakang Padang Yudi Atmaji mengatakan, 3 TPS yang mengalami tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi yaitu TPS 4 sebanyak 143, TPS 5 sebanyak 93 dan TPS 6 sebanyak 63 suara.

    “Kita ada kendala, surat suara untuk provinsi tertukar dengan dapil 6, kita lnagsung kordinasi dengan KPU,” kata Yudi.

    Sementara itu Ketua KPPS TPS 5 Kasan menjelaskan, dari 155 surat suara sudah di coblos sebanyak 93 dan di anggap tidak sah.

    Dijelaskan Kasan, kesalahan surat tertukar tersebut baru di sadarinya saat penandatangan surat suara, dan pada saat itu langsung menghentikan pendandatanganan.

    “Setelah kita periksa, ada yang salah, kami panggil langsung Bawaslu, PPK dan PPS untuk sama-sama menyaksikan,” terangnya.

    Usai di diskusikan bersama, akhirnya surat suara yang sudah di coblos dianggap rusak dan di lakukan ulang pencoblosan.

    “Kita telepon KPU langsung di tanggapi dan KPU langsung mengirimkan surat suara pengganti,” lanjutnya. (abg)