Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp 37 Miliar Digagalkan TNI AL

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Barang bukti baby lobster yang diamankan. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satgasgab Koarmada 1 berhasil menggagalkan penyeludupan baby bobster senilai Rp 37.248.500.000 pada Selasa (12/3). Baby lobster sebanyak 245.102 ekor ini diamankan dari sebuah speed boat tanpa nama bermesin 3 unit berkecepatan 200 PK.

    Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah menjelaskan, speed boat ini diamankan setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan petugas di perairan Pulau Sugi, Batam. Akhir dari proses pengejaran tersebut para pelaku menabrakkan speed boat tersebut ke hutan bakau dan melarikan diri.

    “Ketika kita amankan para pelaku penyelundupan ini sudah tidak ada di lokasi,” kata Arsyad dalam ekspos di dermaga Lanal Batam pada Rabu (13/3).

    Setelah dilakukan pemeriksaan, speed boat tersebut memuat 44 kotak styrofoam berwarna putih berisi baby lobster. Dengan rincian baby lobster jenis mutiara sebanyak 9.664 ekor yang ada dalam tiga kotak dan baby Lobster jenis pasir sebanyak 235.438 ekor yang ada dalam 41 kotak.

    Arsyad melanjutkan, baby Lobster ini diduga akan diselundupkan ke negara tetangga Singapura. Tim F1QR bergerak adanya informasi intelijen soal rencana penyeludupan baby Lobster dari Wilayah Batam ke Singapura menggunakan speed boat. Berdasarkan informasi tersebut Tim F1QR yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam langsung melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.(abg)