
BATAM, POSMETRO.CO : Aparat Polda Kepri, kembali mengungkap kasus prostitusi online, dengan menggunakan media chating, WeChat. Pelaku AA (32), warga yang tinggal di Karawang, Jawa Barat, diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri, mengendalikan sekitar 65 orang perempuan melalui beberapa akun di aplikasi percakapan, WeChat.
Kabid Humas Polda Kepri, S Erlangga didampingi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (15/2), membeberkan pengungkapan jaringan prostitusi online itu. Jaringan yang dikendalikan AA itu, diungkap 8 Februari 2019 lalu. AA sendiri disebutkan, pernah bekerja dan tinggal di Batam. Dia sudah punya jaringan dan bekerja sebagai mucikari, sejak tahun 2015 lalu.
Kemudian, Desember 2018 AA kemudian pindah ke Karawang. Aparat kepolisian yang mendapat informasi, mengikuti akun yang dibuat AA dan terus ditelusuri. “Kita ikuti akun dan telusuri (profiling), tujuh orang korban sudah dimintai keterangan. Dia menggunakan WeChat dengan akun mis Evve, mis Shovie,” beber Erlangga.
Disebutkan, 65 perempuan yang ditawarkan secara online, kepada pria hidung belang. Perempuan yang ditawarkan berada di Batam Mendapat informasi jaringan prostitusi itu, aparat Polda Kepri menyelidiki, sejak Januari 2019. Kemudian diketahui, untuk order dan transaksi melalui WeChat, ditawarkan harga dari Rp400 ribu sampai Rp 1 juta.
“Perempuan yang ditawarkan, berusia 20 sampai 25 tahun. Tarifnya segitu. Tapi untuk long time Rp1 juta sampai 2,5 juta,” beber Erlangga. Walau AA di Karawang, namun dia mengendalikan transaksi gadis-gadis yang di Batam itu. AA sendiri diakui, mendapat upah, sekitar 25 persen dari setiap transaksi yang dilakukan dengan pengguna jasa. Komisi disetorkan melalui bank BRI.
“Dari transaksi antara pemakai dan perempuan tersangka dapat komisi sekitar 25 persen. Modus operandinya, tersangka menampilkan foto perempuan yang dari Batam,” sambungnya. (abg)