Peran Media Memberikan Pendidikan Politik

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    posmetro/waw

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam menggelar Media Gathering Bersama Awak Media Cetak dan Online di Hotel Biz, Nagoya, Minggu (3/2). Peran media sangat diperlukan untuk memberikan pendidikan politik di tengah masyarakat.

    “Bawaslu berharap media dapat memberikan pendidikan politik terkait pemilu 2019 kepada masyarakat, dengan asas keberimbangan dalam pemberitaan,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam Kordiv Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, Nopialdi, SE.

    Dikatakan pria yang akrab dipanggil Aldi, media juga diharapkan bisa memberikan porsi yang sama terhadap peserta pemilu dalam hal pemberitaan.

    “Dalam hal pemberitaan dapat memberikan porsi yang sama untuk semua peserta pemilu. Jangan ada perbedaan, apakah itu partai yang besar atau kecil, partai yang baru atau lama,” pintanya. Hadir narasumber dari Bawaslu Kota Batam, Nopialdi, Bosar Hasibuan, Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Batam, serta Ketua Mapilu PWI Kepri, Priya Ribut. Dan puluhan awak media. Ditambahkan

    Bosar Hasibuan, Kordiv Penindakan Bawaslu Batam, lembaga Bawaslu tak jauh beda dengan media yang juga independen, tak berpihak dalam mengawal pesta demokrasi yang bermartabat, elegan jauh dari diskriminasi dan berimbang. Bosar juga menjelaskan, kini Bawaslu juga diberi kewenangan mengeksekusi.

    “Yang sebelumnya merekomendasi dan memutuskan, kini diberi kewenangan mengeksekusi. Selain rekomendasi juga sebagai eksekutor sengketa proses, misalnya kasus administratif, dan juga berhak memberhentikan jabatan adhoc di bawahnya,” pungkasnya.(waw)