Senjata Tajam dan Minuman Keras di Barak Pengungsi Tanjungpinang

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Petugas saat sidak di Rudenim Tanjungpinang. (posmetro/bet)

    PINANG, POSMETRO.CO : Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan perkakas dari pengungsi (Deteni) di beberapa blok tahanan di Rudenim Pusat Tanjungpinang.

    Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengungsi itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan yang membahayakan di Rudenim Pusat Tanjungpinang.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO, sidak tersebut dilakukan oleh petugas sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (13/12). Seluruh di blok tahanan orang asing digeledah oleh petugas Rudenim Pusat Tanjungpinang.

    Kepala Bidang Penempatan Keamanan Pemulangan dan Pendeportasian (PKPD) Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung Astrawinata mengatakan, sejumlah sajam tersebut ditemukan di empat blok pengungsi yang ada di Rudenim Pusat Tanjungpinang. Alhasil, petugas menemukan sejumlah pisau dapur, gunting, botol minuman keras, korek gas, obeng, tang dan rice cooker.

    “Dalam sidak itu, kita juga menemukan beberapa botol bekas minuman beralkohol merek Chivas Regal, pisau, obeng dan barang lainnya yang disembunyikan mereka, barang barang ini kita ambil dan kita sita,” ujar Agung didampingi Kabid Regwat, Wahyuni dan Kabag TU, Arief saat ditemui di kantornya.

    Agung menjelaskan, bahwa barang-barang yang disita seperti pisau, rice cooker dan barang dapur lainnya itu sejatinya boleh digunakan oleh para pengungsi tersebut. Hanya saja, barang-barang yang bersifat membahayakan itu dibatasi di setiap blok tahanan asing tersebut karena terkait keamanan.

    “Pisau dan rice cooker memang diperbolehkan, tetapi dibatasi satu saja per blok, lebih dari satu, akan kita sita. Karena mereka ini bukan tahanan kriminal, tetapi ada batasnya,” katanya.

    Kendati demikian, Agung juga mengakui, berhasilnya sejumlah sajam itu masuk ke blok-blok tahanan karena kelihaian para pengungsi dalam menyimpan barang-barang itu saat masuk ke Rudenim Pusat Tanjungpinang. Namun, ia memastikan, bahwa pihaknya tidak tinggal diam jika menemukan barang-barang berbahaya lainnya di blok tahanan tersebut.

    “Cara masuknya gimana, namanya manusia bergerak, berbagai cara bisa saja mereka lakukan, walaupun sudah diperiksa kopernya, tapi masih ada juga, makanya kita lakukan sidak seperti ini,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, penyitaan barang-barang temuan hasil sidak tersebut mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan Rudenim Pusat Tanjungpinang bersama atas nota kesepakatan bersama badan Internasional yang membidangi pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

    “Refugee sudah ada aturannya, kalau masalah fasilitas seperti kipas angin, rice cooker dibatasi, karena kekuatan listrik juga diperhitungkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut kata Agung, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang ada di dalam blok tahanan asing di Rudenim Pusat Tanjungpinang. Saat ini, pengungsi yang masih menetap blok-blok tersebut berjumlah 69 orang yang berasal dari berbagai negara di dunia.

    “Kapasitas Rudenim ini 600 orang, tapi sekarang hanya 69 pengungsi, selebihnya sudah dipindahkan ke Badra Resort dan community house lainnya di Batam,” pungkasnya.(bet)