Wanita Ini Tipu Pencari Kerja di Batam Hingga Ratusan Juta Rupiah

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Milda Sari saat diperlihatkan polisi pada wartawan. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Milda Sari (27), hanya bisa menunduk saat digiring anggota reserse kriminal Polsek Batuaji dihadapan kamera pewarta. Baju tahanan nomor 3 melekat di badan, Rabu (5/11).

    Sudah setahun lebih wanita itu melakukan penipuan. Sulitnya lowongan kerja di Batam dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Puluhan pencari kerja (pencaker) ditipu. “Dulu saya pernah bantu masukkan orang kerja. Tapi setelah masuk, banyak dari mereka yang tidak bayar,” Milda mengungkap awal kejahatannya.

    Kesal, Milda mengganti cara untuk meraup untung. Ia meminta uang terlebih dahulu dari para pencaker yang meminta bantuannya. “Satu orang saya minta antara Rp 3 juta sampai Rp 9 juta,” tutur wanita yang ditangkap pada Sabtu (1/12) lalu itu.

    Agar korbannya percaya, setiap orang yang memberikan uang padanya, diberi kwitansi dan ditanda tangan di materai 6000. Bahkan, para korban yang telah menyerahkan uang, langsung disuruh cek kesehatan dengan biaya sendiri. Namun janji tinggal janji. Korban tak jua dipanggil kerja.

    Hingga berita ini diturunkan, polisi sudah menerima 64 laporan terkait penipuan ini. Rata-rata, para korban ditipu senilai Rp9 juta. “Total kerugian 64 korban, Rp 302.600 juta,” ungkap Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko saat menggelar ekspos.(ddt)