Antri BBM Panjang, Masyarakat Jangan Panik

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Polda Kepri kumpulkan beberapa stakeholder untuk menindaklanjuti banyaknya antrian panjang BBM di beberapa SPBU di Batam. Acara ini dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Kepala Region Pertamina Kepri dan beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemko Batam.

    Dalam kesempatan ini, Rustam menyampaikan bahwa tujuan Polda Kepri mengundang pihak-pihak terkait, karena terjadinya hal ini menurutnya adalah tugas bersama. Untuk itu dalam kesempatan ini dia bersama sama stakeholder tersebut menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadinya kepanikan.

    “Polda bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami saat ini yaitu panjangnya antrian BBM di beberapa tempat di SPBU Kota Batam,” ujarnya.

    Dijelaskannya sebagai informasi bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Kepri, berkisar di angka 2 ribu sekian perbulannya. Untuk itu dia mengimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini yakni melihat antrian yang panjang, Polda Kepri langsung Proaktif melakukan pengecekan.

    “Jika di dalam istilah Kepolisian hal seperti ini merupakan adanya potensi gangguan, sebelum menjadi ambang gangguan apalagi gangguan nyata oleh sebab itu kita lakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan Pertamina,” ujarnya.

    Dikatakannya jika ada permainan disana, pihaknya akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya.

    “Kalau ada yang bermain akan kita tindak,” tutupnya.

    Sementara itu Kepala Region Pertamina Kepri mengatakan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2001, Pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis solar bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, terkait panjangnya antrian belakangan ini adalah pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat.

    “Karena kami melihat dengan angka 89 kilo liter perhari untuk data kebutuhan di tahun 2017, pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter perhari dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter perhari pada bulan September 2018 itu terlalu tinggi, sehingga kita melakukan normalisasi di bulan Oktober sebanyak 119 Kilo liter perhari rata-rata,” ujarnya.(abg)