RSUD Dabo Tolak Pasien Rawat Inap

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ombudsman: Gaya Komunikasi Nakes Perlu Dievaluasi

    BATAM, PM: Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo untuk melakukan evaluasi cara komunikasi tenaga medisnya usai terjadi miskomunikasi dengan salah satu keluarga pasien bernama Sariah.

    Sariah (62) warga Bukit Keliling, ramai diberitakan tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RSUD Dabo. Dirinya dikabarkan disuruh pulang dan ditolak melakukan rawat inap.

    Hal ini disampaikannya, setelah mendapatkan langsung klarifikasi pihak RSUD Dabo, melalui Direktur Utamanya, dr Roni, pada Selasa, 24 Mei 2022 di Kantor Kantor Ombudsman Kepri.

    “Dokter Roni sampaikan sebelum disarankan pulang untuk berobat jalan, yang bersangkutan telah diobservasi selama dua jam. Namun, pihak keluarga tidak terima. Terjadilah cekcok dengan pihak rumah sakit. Kami sarankan untuk lakukan evaluasi public speaking, barangkali penyampaian dari pihak RSUD Dabo kurang empatif,” kata Lagat.

    Selain melakukan evaluasi, Lagat juga menyarankan agar pihak RSUD Dabo segera mengutus petugas medis untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah pasien.

    “Datangi rumah pasien tersebut dan lakukan peninjauan kembali apakah perlu dirawat inap,” tuturnya.

    Dalam hal ini, ia mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan terus memantau tindak lanjut dari RSUD Dabo.

    “Ini merupakan miskomunikasi, saya harap pihak RSUD segera jalankan saran tersebut. Kami akan hubungi kembali untuk menanyakan tindak lanjutnya seperti apa,” tutupnya.(cnk/*)