205 Pedagang Akan Menempati Pasar TPID Tahap Dua 

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pasar TPID Kota Batam Tahap Dua di Dreamland Kecamatan Batuaji segera di resmikan. (Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 205 pedagang akan menempati Pasar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahap dua, di Dreamland Batuaji.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, Selasa (19/1).

    “Pedagang yang nempati nanti ada binaan dari Kadin, Koperasi, UMKM dan lainnya. Jadi lebih komplit nanti di sana (Pasar TPID),” kata Gustian.

    Ia menyebutkan, Pasar TPID Batam tahap dua ini akan mengakomodir tiga kecamatan. Di antaranya Batuaji, Sekupang, dan Sagulung. Pihaknya, sudah berkoodinasi dengan masyarakat setempat, kelurahan, dan kecamatan.

    “Ada tiga kecamatan yang diakomodir.
    Kami sudah membicarakan hal ini sama tim lurah dan camatnya terkait dengan dengan Pasar TPID Batam ini,” jelas dia.

    Rencananya, tanggal 23 Januari Pasar TPID tahap dua akan diresmikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Sehingga, proses persiapan pasar ini terus digesa.

    “Rencananya, peresmian pasar TPID 2 Dreamland dilaksanakan pada tanggal 23 Januari oleh pak Wali (Rudi),” tambah Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam Zulkarnain.

    Pasar TPID Tahap Dua ini memiliki luas 3.316 M2. Terdiri dari 109 kios dengan ukuran 3×6 meter dan 3×4 meter. Sehingga, cukup luas dengan menampung 205 kios

    “Tersedia juga meja bagi pedagang basah dan kering yang berjumah 96 lapak dengan ukuran 1,5 x 2,25 meter. Jadi cukup luas sekali. Menariknya lagi untuk ukuran meja atau los sudah dilengkapi listrik dan air sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang,” beber Zulkanain.

    Pasar TPID 2 ini juga memiliki konsep standar nasional Nomor 8152 tahun 2015 tentang Pasar Rakyat. Baik dari segi letak, pencahayaan, sirkulasi udara, lahan parkir yang luas, pasar yang aman, bersih, sehat, dan nyaman bagi para pedagang atau pembeli.

    Selain itu kata Zulkanain, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar, pihaknya sudah menyediakan fasilitas. Seperti alat cek suhu badan, tempat mencuci tangan. Setiap meja dibuatkan dinding pembatas dari acrilik sehingga tidak terjadi kontak langsung antara pedagang dan pembeli.

    “Jarak pembeli dengan penjual harus 1 meter, setiap pedagang juga diwajibkan pakai masker, sarung tangan, faceshield,” ulasnya.

    Bahkan ada juga Satgas Covid-19 di Pasar yang akan mengingatkan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan di pasar. Pasar TPID 2 Dreamland ini akan menyediakan bahan pokok. Seperti, beras, minyak goreng, gula, telur dan lainnya sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat Kota Batam. Disertai dengan harga yang terjangkau.

    “Pasar TPID tahap dua sangat sangat strategis. Lantaran diapit oleh 3 kecamatan yaitu Sekupang, Batu Aji dan Sagulung yang memang daerah yang sangat padat serta pangsa pasar yg sesuai bagi perumahan yang ada,” terangnya.

    Zulkanain menambahkan setelah diadakan sosialisasi kepada para pedagang, ternyata banyak yang berminat. Hal ini dikarenakan adanya dispensasi atau keringanan para pedagang tidak dibebani biaya sewa selama 2 tahun.

    “Para pedagang hanya membayar biaya maintenance, biaya pemakaian air dan listrik saja setiap bulannnya yang sudah disepakati pengelola pasar dan calon pedagang,” ulasnya. (hbb)