30 Menit Usai Aksi Main Parang, Tim Bison Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kondisi lokasi kejadian dimana korban tergeletak bersimbah darah. (Foto-ist/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi cecok antara korban dan pelaku berinisial RU dengan cepat sampai ke jajaran Sat Reskrim Polres Karimun. Kejadian ini berhasil diterima jajaran Polres Karimun dan langsung dilakukan pendalaman, Tim Bison Polres Karimun yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, dalam waktu 30 menit kemudian pelaku RS berhasil di amankan. Pelaku diamankan tim Bison Sat Reskrim Polres Karimun saat diduga akan melarikan diri usai melakukan aksintlya.
    “Benar telah terjadi penganiayaan berat, korban masih di rawat di rumah sakit, pelaku sudah kita amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono SIK singkat.
    Selain mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang diatas 50 sentimeter yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.(ria)