Keroyok Teman hingga Hidung Patah, 2 Pria Ditangkap Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf. Foto: dok

    BATAM, POSMETRO.CO: Fauzan dan Jusmalin harus berurusan dengan Polsek Sagulung. Pasalnya, kedua pria tersebut diduga kuat mengeroyok Agus. Akibatnya, Agus yang mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya dilarikan ke rumah sakit.

    Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf SIK, mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban dan pelaku sama-sama duduk di salah satu cafe di kawasan Tunas Regency, Sagulung pada Jumat (20/11).

    Tak lama, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Emosi tak terbendung, penganiayaan pun tak terelakkan.

    “Tak bisa lagi terbendung emosinya, lalu dua pelaku ini mengeroyok korban secara bertubi tubi,” kata Yusuf, Kamis (26/11).

    Agus pun babak belur. Lantas, dalam kondisi tak berdaya dilarikan ke rumah sakit. Akibat penganiayaan itu, tulang hidung Agus patah.

    “Awalnya hanya salah paham saja, namun pelaku sudah tersulut emosi hingga melakukan aksi pengeroyokan,” ujar kapolsek.

    Atas kejadian yang dialaminya tersebut, Agus melapor ke Mapolsek Sagulung. Tak lama setelah itu, dua pelaku diamankan.

    “Ternyata korban dan pelaku saling kenal, mereka masih teman. Meski demikian, kita akan tindak secara hukum yang berlaku,” tutupnya.(jho)