Dalam Sehari 60-80 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Yustisi

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (Foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO. CO: Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK mengaku, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Karimun. Pasalnya dalam sehari razia Yustisi yang digelar bersama sejumlah intansi terkait dan tim Covid-19, sebanyak 60 sampai 80 orang terjaring dalam razia lantaran melanggar aturan yang sudah diterapkan.

    Namun, lanjut Adenan, pihaknya terus berusaha melakukan sosialisasi dan himbauan serta penegasan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan bupati yang telah di terapkan saat ini. Selain itu pihaknya juga melakukan beragam cara dalam terus membantu program pemerintah dalam mewujudkan Karimun bermasker.

    “Kita terus lakukan dengan berbagai cara dalam melakukan penekanan agar masyarakat taat pada protokol kesehatan, memang saat ini sanksi yang dilakukan masih berupa teguran, namun kedapan akan diterapkan sanksi tegas sesuai Peraturan Bupati Karimun yang berlaku,” terang Adenan disela kegiatan bakti sosial HUT Lalulintas Bhayangkara ke-65, Sabtu (19/9) pagi.

    Ia juga mengatakan, sebanyak 80 sampai 60 orang yang terjaring razia Yustisi lantaran tak mengindahkan pemakaian masker saat beraktifitas di luar rumah akan terus dipantau pihaknya. Polres Karimun pun terus menjalankan fungsinya.

    “Satu hari rata-rata 60 sampai 80 orang yang melanggar, dan ini masih tergolong banyak, untuk itu kita menekankan setiap dalam kegiatan apapun ke masyarakat untuk tetap menggunakan masker, hal ini untuk kepentingan bersama, terutama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun,” paparnya.

    Dengan menggunakan masker, lanjutnya, suda sangat membantu program pemerintah dan membantu menyelamatkan orang lain.
    “Selain menyelamatkan diri sendiri dengan menggunakan masker juga menyelamatkan orang lain,” tutupnya.(ria)