Nuryanto: Aturannya Harus Tegas, Jelas, dan Terukur

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan pada prinsipnya pihaknya sepakat dan setuju agar dalam pelaksanaan dan penanganan Covid-19, ada penegakan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

    “Memang harus ada aturan dan peraturan sebagai pinjakan. Agar bisa sama-sama kita taati bersama,” kata Nuryanto, Kamis (27/8) usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam dalam pembahasan Rancangan Perwako Batam tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Wali Kota Batam, Batamcentre.

    Aturan ini kata Nuryanto agar petugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam di lapangan bisa melakukan tindakan tegas, jelas dan terukur. Bukan hanya sekedar imbauan-imbauan yang sering diabaikan masyarakat.

    “Di satu sisi lain petugas ada dasarnya, penegasan, sikap, dan sanksi saat melakukan penindakan di lapangan. Bukan hanya imbau-imbauan saja,” ulas pria disapa Cak Nur.

    Dari DPRD Batam mengusulkan aturan berupa Peraturan Walikota (Perwako) terkait menindaklanjuti instruksi Presiden RI harus segera dijalankan. Karena saat ini banyak kasus Covid-19 yang terabaikan. Meskipun, dari awal sosialisasi dan edukasi sebelumnya sudah dilakukan sejak mewabahnya virus ini.

    Namun, tidak ada penindakkan tegas di lapangan. Secara garis besar perlu ada penegasan sesuai aturan hukumnya. Hal inilah menjadi masukan dari pihaknya.

    “Harus tegas dan kongrit dalam penangganan Covid ini. Dan kita mengharapkan masyarakat menaati. Kalau sekedar teguran lisan dan tulisan saya rasa kurang tegas. Kalau saya bicara sosisialisasi dan edukusi sudah kita lakukan secara teknis. Jadi sekarang itu harus tegas lagi,” harap politikus PDI-Perjuangan itu.

    Terpisah Wali Kota Batam, HM Rudi memgatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) menindaklanjuti instruksi presiden terkait penegakan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

    “Dalam waktu dekat akan kami terbitkan. Selepas dari itu, saya berharap Desember sudah ada vaksin untuk kita, dengan demikian Januari ekonomi Batam akan kembali bangkit lagi,” ujarnya.(hbb)