KARIMUN, POSMETRO.CO: Tahapan pemilihan kepala daerah terus berlanjut. Sesuai jadwal, tanggal 4 September 2020, tahapan pendaftaran pasangan calon resmi dibuka KPU Kabupaten Karimun. Sementara itu, kasus warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Karimun hingga kini terus bertambah. Namun kondisi ini tak menghalangi proses tahapan pilkada serentak ini.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko saat dikonfirmasi Posmetro.co, Rabu (26/8). Ia menyatakan, sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat tentang perubahan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2020 ini.
“Jadi sesuai jadwal tahapan terus berjalan. Namun tentunya kita akan menerapkan protokoler kesehatan. Apalagi terkait pesta demokrasi ini identik dengan pengumpulan massa. Jadi nanti pastinya akan ada pembatasan-pembatasan jumlah orang,” ujar Eko.
Ia menjelaskan juga, seperti pada 4 September ini, tahapan pendaftaran pasangan calon dari gabungan partai politik sudah dibuka. Tentunya pada saat pendaftaran nanti dimungkinkan akan dilakukan pembatasan jumlah para pendukung yang bisa ikut mengantarkan pasangan calonnya saat mendaftar.
“Hari ini baru akan kita baru akan rapatkan terkait hal ini. Tentunya kita akan berkordinasi ke seluruh tim atau partai pengusung masing-masing pasangan nantinya agar tidak membawa massa yang melebihi jumlah yang ditentukan,” terangnya.
Selain pendaftaran pasangan calon, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang sesuai kriteria yang ditentukan. Dalam hal ini juga akan diterapkan protokol kesehatan.
“Untuk rumah sakit kita sudah berkordinasi dan sesuai rekomendasi dari IDI Karimun dimana rumah sakit yang ditunjuk untuk proses pengecekan kesehatan pasangan calon nantinya adalah rumah sakit otorita Batam (kini RSBP),” tambahnya.(ria)