Dikejar Kanwil BC Kepri ke Malaysia, Penyeludup dan 80 Karung Pasir Timah Diamankan PDRM

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pasir timah yang diseludupkan oleh para pelaku. (Posmetro.co/ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi penyeludupan hasil tambang dari Indonesia ke luar negeri masih terus dilakuan oknum tak bertanggung jawab. Padahal aparat keamanan terus memperketat pengawasan di perairan.

    Namun tetap saja dengan berbagai cara para pelaku penyeludupan terus gencar melakukan aksinya tanpa memikirkan kerugian negara dalam hal ini.

    Seperti penegahan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kepri, pada Selasa (18/8). Aksi kejar-kejaran antara Patroli Bea Cukai Kepri dan kapal penyeludup pun terjadi.

    Hal ini bermula giat Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan
    pemantauan atas informasi akan adanya satu speed boat yang hendak melintas di sekitar Perairan Karang Galang menuju Singapura diduga saat itu bermuatan Pasir Timah.

    Tak lama dari informasi yang dihimpun, selanjutnya diketahui kapal dengan mesin tempel berkekuatan tinggi itu melesat di perairan yang dimaksud. Mendapatkan hal itu, selanjutnya dilakukan pengejaran oleh Satgas Kapal Patroli BC 1410 terhadap speed boat tersebut.

    “Saat dilakukannya pengejaran, ABK speed boat terlihat membuang beberapa barang bawaan mereka dan terus melesat laju ke arah perairan Malaysia. Namun Satgas BC 1410 kita tetap melakukan pengejaran (hot pursuit),” tegas Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto, Selasa (25/8) pagi kepada POSMETRO.CO.

    Dalam pengejaran, lantaran speed boat dengan kecepatan tinggi itu melesat masuk ke perairan Malaysia, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan koordinasi dengan pihak PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM Malaysia, agar dapat memberikan bantuan pengejaran terhadap speed boat tersebut.

    “Kapal Patroli RH24 PDRM ikut bergabung dengan kita untuk memberikan bantuan bersama Satgas Kapal Patroli BC 1410 untuk melakukan pengejaran,” ungkapnya.

    Pada saat pengejaran speed boat penyeludup mengkandaskan diri di Perairan Pengerang Malaysia, dengan kordinat 1°20.449′ U atau 104°8.041′ T.

    Selanjutnya Kapal Patroli RH24 PDRM berhasil mendekati dan menegah speed boat yang telah kandas tersebut, serta berhasil menangkap awak kapal sebanyak 5 orang yang berusaha melarikan diri. Lalu Satgas Kapal Patroli BC-1410 bersinergi dengan PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM melakukan pemeriksaan atas tegahan speed boat dan muatannya.

    Lantaran penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia, maka atas barang bukti berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak lebih kurang 80 karung dengan berat masing-masing karung 50 kg dengan total nilai barang perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK yang ditangkap dilakukan pemeriksaan, penelitian pendalaman serta proses lebih lanjut oleh PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM.

    “Pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan imigrasi sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara asal pasir timah yang diselundupan tersebut, sampai saat ini masih dalam proses pengembangan pihak Kanwil BC Kepri.

    “Tujuan awal penyeludupan pasir timah tersebut diduga kuat mengarah ke Singapura,” pungkasnya.(ria)