Kasus Covid-19 Tambah 11 Orang, 1 Meninggal, 7 Sembuh

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kasus positif Covid-19 terus meningkat, Rabu (19/8) ada 11 orang yang terkonfirmasi. Satu di antaranya meninggal dan dibawa paksa oleh pihak keluarga bersangkutan.

    Berikut penyampaian Wali Kota Batam HM Rudi melalui rilisnya. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.

    Terkonfirmasi kasus nomor 409. Laki-laki (279, anggota POLRI, beralamat di Perumahan Legenda Malaka Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota. Pria ini datang ke RS Bhayangkara Batam pada 15 Agustus untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini positif.

    Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan karantina RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Berikutnya, kasus nomor 410. Anak perempuan (9), pelajar. Beralamat di perumahan Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Kota Batam. Yang bersangkutan terkait dengan ayahnya kasus nomor 373, maka pada 15 Agustus dilakukan pemeriksaan swab/PCR yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Dan dirujuk di RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Berikutnya, kasus nomor 411. Perempuan (42) Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di perumahan Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan terkait dengan suaminya kasus terkonfirmasi nomor 373 maka pada, 15 Agustus dilakukan pemeriksaan swab/PCR yang hasilnya diterima dan diketahui positif. IRT ini kini ditangganin RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Kemudian, kasus nomor 412. Laki-laki, (20), anggota POLRI, beralamat di kawasan Batu Besar Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa. Yang bersangkutan datang ke RS Bhayangkara Batam pada, 15 Agustus untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Dan dikarantina di RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Kasus nomor 413, laki-laki (21). Anggota POLRI, beralamat di kawasan Batu Besar Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa. Pria ini datang ke RS Bhayangkara Batam, 15 Agustus untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Kini ia ditempatkan di RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Lalu terkonfirmasi kasus nomor 414, laki-laki (56) swasta, beralamat di kawasan perumahan Griya KDA Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan pada tanggal 15 Agustus datang berobat ke UGD RS Awal Bros Batam. Dengan keluhan nyeri punggung bagian atas dan nyeri ulu hati disertai demam naik turun dan sesekali ada batuk.

    Sesuai dengan keluhannya, dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa pemeriksaan RDT yang diperoleh hasil non reaktif dan dilanjutkan pemeriksaan Rontgen Thorak dengan kesan Pneumonia. Sesuai gambaran hasil pemeriksaan tersebut oleh dokter pemeriksa direkomendasi untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit guna penanganan kesehatannya lebih lanjut.

    Kemudian pada, 16 Agustus dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini positif. Yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan masih ditempatkan pada ruang perawatan karantina di rumah sakit Awal Bros Batam.

    Selanjutnya, terkonfirmasi kasus nomor 415, laki-laki, (65) wiraswasta, beralamat di perumahan Bengkong Indah II Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Pada tanggal 15 Agustus datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan. Dengan keluhan sesak nafas. Sesuai keluhannya dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa pemeriksaan RDT yang diperoleh hasil “IgG,IgMReaktif” dan dilanjutkan pemeriksaan Rontgen Thorak dengan kesan Kardiomegali-Elongasi aorta.

    Sesuai gambaran viral Pneumonia Typical Covid dan ditegakkanlah diagnosis Suspect Covid-19+CHF+Pneumonia. Selanjutnya oleh dokter pemeriksa direkomendasi untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit guna penanganan kesehatannya lebih lanjut. Kemudian
    pada tanggal 16 Agustus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui positif.

    Namun demikian perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus dinyatakan meninggal dunia.

    Terkonfirmasi kasus nomor 416, perempuan, 46 tahun. Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. Pada tanggal 14 Agustus datang berobat ke UGD RS Harapan Bunda Batam. Dengan keluhan demam yang disertai sakit kepala. Sesuai dengan keluhannya tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa pemeriksaan RDT yang diperoleh hasil IgG,Reaktif.

    Dilanjutkan pemeriksaan Rontgen Thorak dengan kesan Susp Bronkopneumoni kiri dan ditegakkanlah diagnosis Bronkopneumonia+Suspect Covid-19. Selanjutnya oleh dokter pemeriksa direkomendasi untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit guna penanganan kesehatan lebih lanjut.

    Kemudian pada tanggal 16 Agustus dilakukan pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi positif.

    Namun, perlu diketahui sejak tanggal 18 Agustus kemarin yang bersangkutan telah kembali ke rumahnya dengan diedukasi untuk isolasi mandiri sampai dengan diketahui hasil pemeriksaan swab
    hidung dan tenggorokannya. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.

    Kasus nomor 417 merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina. Perempuan berusia 57 tahun karyawan swasta/Ekspatriat. Beralamat di kawasan Perumahan Puri Legenda Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan pada tanggal 14 Agustus datang ke Klinik Husadatama Batam untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri. Guna keperluan pekerjaannya yang hasilnya diterima dan diketahui positif. WNA ini juga ditempatkan di RSKI Covid-19 Galang dan kondisinya stabil.

    Kasus nomor 418 juga seorang WNA aasal Philipina. Laki-laki 34 tahun karyawan swasta/Ekspatriat, beralamat di kawasan Perumahan Beverly Park Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan pada, 14 Agustus 2020 datang ke Klinik Husadatama Batam untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri guna keperluan pekerjaannya yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Ia juga ditempatkan RSKI Covid-19 Galang dan keadaan stabil.

    Kemudian, kasus nomor 419 juga WNA asal Philipina. Laki-laki, (30), karyawan swasta/Ekspatriat, beralamat di kawasan Perumahan Puri Legenda Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan pada, 14 Agustus datang ke Klinik Husadatama Batam untuk melakukan pemeriksaan swab/PCR secara mandiri guna keperluan pekerjaannya yang hasilnya diterima dan diketahui positif. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang isolasi RSKI Covid-19 Galang dan keadaan stabil.

    Sementara dalam dua hari jumlah pasien yang sembuh Covid-19 juga bertambah 7 orang. Rabu (19/8) ada 5 orang kasus nomor 288, 354, 355, 366 dan 367. Pekerjaan anggora POLRI, ASN, Swasta, IRT. Sedangkan, Selasa (18/8) hanya 2 orang. Yakni kasus nomor 336 dan 347 merupakan wiraswasta dan karyawan BP Batam.

    “Pasien yang sudah dinyatakan sembuh diminta untuk tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan Rudi.(hbb)