Jajaran Polres Karimun Wajib Pakai Masker, Bila Melanggar Ditindak Provos

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pengecekan suhu tubuh oleh anggota Provos Polres Karimun. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Polres Karimun secara internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri, Selasa (18/8). Hal ini juga sebagai bentuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.

    Saat memasuki Polres Karimun, anggota Polri dan ASN dilakukan pengecekan oleh anggota Provos setiap pukul 06.30 WIB.

    Pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki kantor dilakukan dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.

    Satu-persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek langsung oleh Kasipropam Polres Karimun Aiptu Omzi Amirzob bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek para personil yang naik mobil. Juga harus membuka kaca mobil.

    Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasipropam Polres Karimun menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat, untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.

    “Kegiatan pendisiplinan terhadap personil Polres Karimun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Karimun, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujar Omzi.

    Disebutkannya, apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Karimun) sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos.

    Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang tidak mengenakan masker saat memasuki Mako Polres Karimun.(ria)