KARIMUN, POSMETRO.CO: Dua warga Kecamatan Buru, Karimun yang menjalani rapid test dinyatakan hasilnya reaktif. Keduanya pun dijemput tim yang menggunakan baju APD lengkap pakai speed, dan dibawa ke Rumah Sakit M Sani.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rahmadi yang dikonfirmasi mengatakan, kini, keduanya masih dilakukan pengecekan untuk tindaklanjut penanganan selanjutnya.
“Dua orang dinyatakan hasil rapid reaktif, keduanya warga Buru,” ujar Rahmadi, Selasa (4/8).
Dijelaska, identitasnya keduanya yakni laki-laki usia 21 tahun, warga Belat, namun tinggal di Kecamatan Buru. Dan satu lagi, laki-laki berusia 41 tahun juga merupakan warga Buru. Keduanya dinyatakan reaktif,” terang Rahmadi.(ria)