Innalillahi… Kapolsek Kundur Meninggal Dunia karena Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Kundur, Polres Karimun Kompol Endi Endarto semasa hidup.(Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMEETO.CO: Jajaran Polda Kepri, berduka. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Kundur, Polres Karimun Kompol Endi Endarto meninggal dunia karena Covid 19 pada Rabu (29/7) sekitar pukul 20.27 WIB di RS Awal Bros Batam.

    Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, Endi Endarto meninggal dunia.

    “Iya benar, kita doakan semoga almarhum huznul khotimah, aamiin,” ucap Harry mendoakan.

    Dikatakan Harry almarhum Kompol Endi Endarto akan dimakamkan langsung pada Rabu malam mengikuti sesuai aturan pemerintah tentang tata cara pemakaman bagi pasien meninggal karena Covid-19.

    “Iya pak direncanakan malam ini akan dimakamkan dengan protokol pemulasaran Covid 19,” ujar Harry.

    Sebelumnya Kompol Endi Hendarto, sejak 25 Juli 2020 lalu, dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Awal Bros. Pada saat masuk rumah dalam kondisi sudah tidak stabil tingkat kesadarannya, dan mengeluh sesak nafas sejak seminggu sebelumnya.

    Dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif berupa pemeriksaan laboratorium secara lengkap, dan RDT yang hasilnya diperoleh “Non Reaktif” disertai CXR dengan hasil ”Pneumonia”.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh tersebut, dokter pemeriksa menegakkan Diagnosanya “Respiratory Failure ec. Susp Pmeumonia + Febris H VII + Probable Covid-19”.

    Almarhum harus menjalani perawatan di ruang isolasi ICU, dengan terpasang ventilator. Pada tanggal 27 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan, hasilnya diketahui Kompol Endi Endarto Terkonfirmasi Positif Corona Covid-19.(abg)