BAZNAS Bentuk UPZ dan Letakkan Kotak Infak di Kantor Desa

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ketua BAZNAS Kabupaten Lingga, H Isnin (Kemeja putih) didampingi anggota menyerahkan kotak infak di salah satu desa. (Posmetro.co/ist)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lingga bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa, sekaligus meletakkan kontak infak di masing-masing kantor desa setelah mendapat restu masing-masing desa.

    Kepala BAZNAS Kabupaten Lingga, H Isnin mengatakan, tahun 2020 pihaknya menjalankan program UPZ sekaligus meletakkan kontak infak di masing-masing desa setelah mendapat restu dari pihak desa melalui sosialisasi yang di sampaikan.

    “Kami sosialisasi dulu ke setiap kantor desa, setelah mendapat respon, kami langsung meletakkan kontak infak di setiap kantor desa, buat masyarakat yang ingin berinfak,” ungkap Isnin, Rabu (15/7).

    Dia juga menyebutkan, selain membentuk UPZ dan kotak infak masuk kantor desa, kotak infak juga masuk pesantren dan sekolah atas permintaan masing-masing, sehingga puhak BAZNAS juga memenuhi permintaan itu.

    Sampai hari ini kata Isnin, sudah 12 UPZ masuk desa yang berada di Kecamatan Lingga, Lingga Utara dan Lingga Timur. Pihaknya terus bergerak melalui sosialisasi yang mereka sampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “UPZ masuk kantor desa sudah ada tertuang dalam aturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Tanpa dibentuk (UPZ) pengambilan zakat dianggap ilegal,” ketusnya.

    Dari hasil pengumpulan infak dan zakat tersebut, uang itu akan disalurkan pada 5 program BAZNAS di Kabupaten Lingga sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sebagai penerima.

    “Kami ada 5 progam, seperti Lingga Dakwah, Lingga Makmur, Lingga Sehat, Lingga Pintar dan Lingga Sosial. Jadi uang itu di salurkan ke program itu, sesuai dengan kriteria yang membutuhkan,” imbuhnya.

    Dia merasa bersyukur atas dukungan semua pihak desa yang sudah menerima program yang telah mereka buat, sehingga manfaatnya cukup luas tentunya untuk masyarakat Kabupaten Lingga umumnya.

    “Sekarang sudah mudah, jika masyarakat ingin berinfak atau berzakat, UPZ setiap desa sudah ada. Program ini akan terus berkelanjut kantor-kantor desa yang ada di Kabupaten Lingga, yang diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu,” tutupnya.

    Sementara Kepala Desa Musai H. Syafri Siddik mengaku sangat pendukung sekali program kontak infak masuk kantor desa. Dia menilai manfaatnya sangat baik sekali untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    “Saya sangat setuju, namanya infak atau sedekah itu tidak sama dengan zakat. Infak berserah kita ingin masukkan ke dalam kotak infak, tidak ada paksaan berapapun boleh di sedekah, meskipun itu Rp 1000. Berbeda dengan zakat, memang sudah menjadi kewajiban, sekian persen dari barang atau uang yang di miliki,” tuturnya.

    Desa Musai saja ada 3 kotak infak, di Majelis Taklim Musai, Pesantren Baitul Mukhlasin Musai dan Kantor Desa Musai. Intinya dia sangat mendukung sebab uang yang di sedekah akan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.

    “Orang dari luar sana saja bisa kenapa kita tidak. Sementara infak yang kita kelurkan manfaatnya untuk masyarakat Lingga juga. Semoga sedekah yang kita keluarkan menjadi amal jariah, serta menjadi tabungan amal di Yaumul Mizan (Hari Pertimbangan Amal) nanti,” tutupnya.(mrs)