KPU Batam Lakukan Coklit DP4 untuk Penentuan Jumlah TPS

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Komisioner KPU Kota Batam, Martinus. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Komisioner KPU Kota Batam, Martinus mengatakan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 23 September berjumlah 77.8427. Data tersebut akan dilakukan dicoklit (pencocokan dan penelitian).

    “(Data pemilih) itu untuk Pilkada yang 23 September. Lalu ada tambahan lagi, keluarnya 2.768 lagi tambahan. Itu semua yang kita petakan untuk TPS-TPS untuk dicoklit,” ujar Martinus, kepada POSMETRO.CO, Jumat (10/7).

    Dari data DP4 dilakukan coklit dulu. Saat coklit petugas juga sudah menyiapkan berkas untuk pemilih baru yang tidak masuk dalam DP4.

    “Ada yang belum masuk di situlah dimasukkan. Tidak ada KTP el, tidak bisa. Atau menggunakan surat keterangan dinas kependudukan, berdasarkan domisili. Tinggal 10 tahun, tapi KTP tidak di sini, jadi
    tidak bisa. Kecuali sudah mengurus dokumen kependudukan, seperti surat pindah,” tutur Marinus.

    Saat ini menurut Martinus, untuk satu TPS ditetapkan 500 pemilih. Lebih dari itu, sudah harus jadi dua TPS.

    “Saat ini satu TPS maksimal 500 pemilih. Sebelum pandemi 800 pemilih. Karena ini untuk pilkada berbeda dengan Pilpres,” ujarnya.(*/red)